Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Tersangka Pemerkosa Cewek ABG Masih di Bawah Umur, Ini yang Dilakukan Polresta Jambi

Selanjutnya, ketujuh tersangka itu dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus anak di Sungai Buluh, Muara Bulian

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tujuh Tersangka Pemerkosa Cewek ABG Masih di Bawah Umur, Ini yang Dilakukan Polresta Jambi
Tribun Jambi/Mareza Sutan
Para tersangka pemerkosaan anak di bawah umur digelandang ke Kejari Jambi untuk pelimpahan berkas perkara, Kamis (23/8/2018) 

Sementara itu, tiga tersangka lain masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kalau yang tujuh ini kan, masih anak-anak. Jadi, batas waktunya untuk diproses hukum terbatas," sebutnya

Informasi yang diperoleh, HRG selaku mantan pacar ACK mengajaknya sekitar bulan Mei 2018 lalu ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan hubungan mereka.

Saat itu, korban yang tanpa curiga mengiyakan ajakan mantan kekasihnya itu.

Namun, ketika sampai di rumah yang dituju, ternyata sudah terdapat beberapa pria yang merupakan teman-teman HRG.

Saat itu ACK diminta masuk ke dalam rumah oleh HRG.

Kemudian HRG memaksa ACK untuk masuk ke dalam kamar bersama rekan-rekannya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, mereka memaksa ACK masuk kamar kemudian menyetubuhi para pelaku sambil divideokan menggunakan ponsel milik HRG.

Video tersebut digunakan HRG dan teman-temannya sebagai senjata untuk mengancam ACK agar mau kembali memuaskan nafsu mereka.

Jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya beserta rekan-rekan nya tersebut, HRG mengancam akan menyebarkan video persetubuhan tersebut ke sosial media.

Mendapat ancaman seperti itu, ACK yang merasa takut akhirnya melayani nafsu para pelaku tersebut berulang kali.

Dibeberkan sebelumnya, gadis belia itu terpaksa melayani HRG dan teman-temannya sekitar empat kali.

Tindakan tersebut menyisakan trauma mendalam pada diri ACK.

Lebih parahnya, video tersebut ternyata bocor dan tersebar melalui pesan whatsapp.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas