Terkait Fee Pengadaan Komputer, 2 Pejabat Terjaring Tim Saber Pungli
Yoyol juga masih enggan mengomentari terkait barang bukti, yang disebut berupa uang sebesar Rp 100 juta
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung melakukan OTT pejabat di ruang lingkup pendidikan pemkab Pesawaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/8/2018).
Dua pejabat yang ditangkap tersebut adalah seorang kepala SMP dan kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran.
Keduanya ditangkap saat melakukan serah terima bantuan komputer, yang bersumber dari DAK 2018, di aula sebuah SMPN di Pesawaran pada Selasa, 28 Agustus 2018.
Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan kedua pejabat Pesawaran tersebut.
"Iya kami melakukan OTT di Pesawaran, yang diamankan baru dua orang," kata Angesta Romano Yoyol, Rabu (29/8/2018).
Ketika dikonfirmasi identitas kedua pejabat yang terjaring OTT di Pesawaran, Yoyol mengungkapkan, ia belum mengetahui secara pasti.
Baca: Bupatinya Ditahan, KPK Periksa 9 PNS Lampung Selatan di Polda Lampung
"Kalau soal itu, belum tahu. Saya tahu baru dua orang, sementara masih saksi," terang Angesta Romano Yoyol.
Yoyol pun belum mau menyampaikan kasus yang menjerat kedua pejabat tersebut.
Sebelumnya diduga, OTT di Pesawaran terkait fee pengadaan komputer.
"Ini masih diperiksa oleh krimsus. Kalau sudah tahu, kami sampaikan," kata Angesta Romano Yoyol.
Yoyol juga masih enggan mengomentari terkait barang bukti, yang disebut berupa uang sebesar Rp 100 juta.
"Kami belum tahu, tapi rincianya nanti kami cek," tegas Angesta Romano Yoyol.
Meski demikian, Yoyol mengaku, pihaknya akan menelusuri uang yang diduga fee pengadaan komputer.
"Nanti kami lihat, (uang) dari laci itu dari mana. Makanya, kami cek nanti apa dari mana dapatkan uang tersebut, bagaiamana mendapatkan, siapa memberikan, namanya korupsi ya kena, korupsi ada yang menerima dan memberi," tandas Yoyol.