Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Tulungagung Ini 'Nyambi' Jadi Penipu, Karirnya Berakhir di Tahanan

Dari hasil penyidikan, uang hasil penipuan dan penggelapan ini digunakan untuk merintis usaha travel di Palembang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PNS Tulungagung Ini 'Nyambi' Jadi Penipu, Karirnya Berakhir di Tahanan
IST
ILUSTRASI 

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini, karena ada lebih dari dua laporan kasus yang sama.

Semua dengan modus bisa memasukkan menjadi CPNS.

"Kami juga masih berupaya mengungkap jaringan tersangka," tegas Sumaji.

Dari hasil penyidikan, uang hasil penipuan dan penggelapan ini digunakan untuk merintis usaha travel di Palembang.

JJ dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kami menghimbau masyarakat yang menjadi korban tersangka untuk melapor ke polisi," tandas Sumaji. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PNS Pemkab Tulungagung Ini Tipu Warga Trenggalek Rp 60 Juta, Seperti Ini Modus yang Dilakukannya,

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas