Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua PNS Dispendik Jember Kena Operasi Tangkap Tangan, Ini Ancaman Hukuman

Polisi juga masih menyelidiki aliran uang yang diminta dari dua lembaga PAUD di Jember itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua PNS Dispendik Jember Kena Operasi Tangkap Tangan, Ini Ancaman Hukuman
sri wahyunik/surya
Dua pelaku dan BB OTT diperlihatkan di Polres Jember 

Suwidi menerima Rp 2 juta, Rohim mendapatkan Rp 2,2 juta, dan pihak yang belum jelas dan disebut berasal dari Dinas Pendidikan sebesar Rp 3 juta.

Baca: Kekecewaan Jokowi soal Korupsi Massal 41 Anggota DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK

"Apakah ada keterlibatan pihak lain, juga apakah ada pihak lain yang menjadi korban tentunya masih kami dalami," tegas Kusworo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto menegaskan, penyidikan bakal dilakukan secara sinergi antara kepolisian dan kejaksaan.

"Tentunya kami akan menindaklanjuti semua informasi di hasil penyidikan itu. Beberapa pertanyaan juga mengarah ke pegawai di Diknas tentunya akan kami tindaklanjuti. Pemeriksaan tidak akan berhenti di sini," tegas Ponco.

Sebab, katanya, tidak menutup kemungkinan modus Pungli serupa terjadi di tempat lain.

"Apakah terjadi di tempat lain tentunya akan kami pelajari juga,' imbuhnya.

Penangkapan terhadap Suwidi dan Abdur Rohim dilakukan oleh tim Saber Pungli dari kepolisian dan kejaksaan.

Berita Rekomendasi

Satgas Saber Pungli mendapatkan informasi adanya permintaan pungutan tersebut.

Satgas akhirnya bergerak dan melakukan OTT terhadap keduanya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas