Penjual Nasi Bungkus Edarkan Sabu-sabu Dicampur Serbuk Kaca
Fahrul (54), warga Keputran, Surabaya mengaku mengedarkan sabu-sabu yang dicampur dengan serbuk kaca.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fahrul (54), warga Keputran, Surabaya mengaku mengedarkan sabu-sabu yang dicampur dengan serbuk kaca.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo saat rilis kasus, Jumat (7/9/2018).
"Dari narkoba ini ada campuran remahan beling (kaca). Motifnya (biar) lebih ekonomis," kata Kompol David Triyo Prasojo di Polsek Tegalsari.
Kepada polisi, Fahrul mengaku mengedarkan sabu-sabu selama 2,5 tahun.
Sabu-sabu itu didapatkannya dari seseorang di Madura.
Namun beberapa kali, sabu yang dibelinya ada campuran serbuk kaca.
Campuran itu diketahui saat pelaku mencicipi dagangannya.
Baca: Keluarga Meisya Siregar Layangkan Gugatan ke PN Bandung Pertahankan Rumah Orang Tua
"Saya (awalnya) nggak tahu kalau dicampur, saya pakai meletik-letik. Yang itu (campuran) saya campur juga ke (pocket) yang lain," aku Fahrul.
David menuturkan, pelaku yang juga penjual nasi bungkus ini mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai kalangan.
"Pengembangan konsumennya semua kalangan, Surabaya. Dari luar kota mereka geser ke Surabaya," ujarnya.
Fahrul menjual sabu-sabu campuran itu seharga Rp 100 ribu karena tak mau rugi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fahrul harus mendekam di tahanan Polsek Tegalsari.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 27,9 gram sabu-sabu, alat timbangan, uang Rp 2,9 juta, kartu ATM dan handphone, yang digunakan pelaku untuk komunikasi dengan bandar narkoba di Madura.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cari Untung, Penjual Nasi Bungkus di Surabaya Akui Edarkan Sabu yang Dicampuri Serbuk Kaca
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.