Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Latihan Bersama Siswinya, Guru Honorer Selalu Kunci Pintu, Modus Pencabulannya Akhirnya Terkuak

IWS (28) yang sehari-hari mengajar di sebuah SD di Kecamatan Payangan, divonis hukuman delapan tahun penjara ditambah denda Rp 60 juta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saat Latihan Bersama Siswinya, Guru Honorer Selalu Kunci Pintu, Modus Pencabulannya Akhirnya Terkuak
Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) 

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR -- Seorang guru honorer yang mengajar olahraga harus menghadapi proses hukum.

IWS (28) yang sehari-hari mengajar di sebuah SD di Kecamatan Payangan, divonis hukuman delapan tahun penjara ditambah denda Rp 60 juta.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (6/9/2018), pria bertubuh gempal tersebut terbukti, telah memegang organ intim dua siswinya, AW (10) dan KL (11).

Terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Diah Astuti tersebut terungkap, penyebab terdakwa tega melakukan tindakan cabul terhadap siswi, yang masih satu banjar dengannya, dilatarbelakangi keseringannya menonton film porno.

Sementara terdakwa sendiri masih berstatus lajang.

Lantaran tak kuasa menahan birahi, IWS tak tahan melihat kemolekan siswinya.

Berita Rekomendasi

IWS tak sampai memasukkan alat vitalnya pada kelamin korban.

Kejadian berawal saat IWS mendapat tugas mengajar tiga siswi pada Februari 2018.

Ketiga siswi ini akan mengikuti lomba senam mewakili sekolah.

Setiap latihan senam, dia selalu mengunci pintu rapat-rapat.

Lalu, menyuruh siswinya melakukan gerakkan kayang, sembil menutup mata, dan berhitung selama 25 kali.


Hakim Ketua, mengungkapkan hal tersebut hanya sebuah kedok terdakwa melakukan aksinya.

Tidakkan IWS akhirnya diketahui, setelah orangtua seorang korban curiga terhadap tingkah anaknya.

Sebab, setiap pulang sekolah anaknya selalu marah-marah. Saat ditanyakan secara intensif, anak tersebut mengaku telah dilecehkan gurunya.

Lalu, Sugita pun dilaporkan ke pihak kepolisian. “Perlakuan terdakwa, menyebabkan seorang korban mengalami trauma, dan stres berat, sehingga memerlukan terapi dokter kejiwaan selama 12 bulan,” ujar Astuti. ( I Wayan Eri Gunarta)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tiap Latihan Senam Ruangan Selalu Dikunci, Ternyata Pria Lajang Ini Lakukan Hal Ini Pada 2 Siswinya,

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas