Petugas SPBU di Cirebon Turut Terlibat Penjualan Solar Subsidi Secara Tidak Sah
Ia menambahkan pembelian solar bersubsidi dengan jumlah yang banyak itu dilakukan pada malam hari untuk mengelabui petugas
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar akan memanggil sejumlah pengusaha SPBU di Kota dan Kabupaten Cirebon terkait penjualan solar subsidi oleh tersangka bernama Dedi Herman Setiawan selaku Ditektur Utama Ferse Mandiri Sejahtera.
"Kami akan pendalaman lagi terhadap petugas SPBU di Cirebon karena menjual solar subsidi dalam jumlah yang banyak sehingga dimungkinkan tersangka lebih dari satu orang," kata Ditektur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (10/10).
Baca: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tewaskan 14 Orang
Ia mengatakan tersangka kerap membeli solar bersubsidi di mayoritas tempat pengisian BBM di Cirebon dengan jumlah yang tidak wajar, mulai dari 3 ribu liter hingga 8 ribu liter. Solar itu dimasukan ke truk tangki yang biasa mengangkut air bersih.
"Aturanya memang tidak diperkenankan menjual solar bersubsidi dengan jumlah sebanyak itu. Tapi ternyata tersangka bekerja sama dengan petugas pengisian BBM dengan bayaran Rp 200 per liter," ujar Samudi.
Ia menambahkan pembelian solar bersubsidi dengan jumlah yang banyak itu dilakukan pada malam hari untuk mengelabui petugas. Sehingga, tersangka bisa leluasa membeli solar subsidi dengan jumlah yang tidak wajar.
"Pembeian solar subsidi ini dilakukan di hampir semua tempat pengisian BBM di Kabupaten dan Kota Cirebon," kata Samudi.
Adapun modusnya, usai membeli solar subsidi di SPBU ke tangki truk, tersangka memindahkan solar tersebut ke tempat penyimpanan kemudian dipindah lagi ke truk tangki BBM.
"Kemudian dijual seharga Rp 7,300 per liter ke industri," ujar Samudi.