Sopir Bus yang Kecelakaan di Sukabumi Disebut Tak Izin Atasan Saat Sewakan Bus
Bus Lemhannas, kata Agus, tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain kecuali kegiatan Lemhannas.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan, bus Lemhannas yang masuk jurang di Pelabuhanratu, Sukabumi, Jumat (7/9/2018) malam, dibawa pergi sopir tanpa seizin atasannya.
Baca: Bocah 8 Tahun Meninggal Bersimbah Darah Tertimpa Conblock di Kemayoran
"Penggunaan oleh pengemudi tanpa laporan atasannya," ujar Agus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (10/9/2018).
Agus mengatakan, bus itu merupakan bus yang biasa mengantar jemput pegawai Lemhanas menuju Bekasi.
Setiap akhir pekan, bus dibawa pulang oleh sopir. Namun, diketahui pada Jumat kemarin, bus tersebut digunakan oleh sopir untuk mencari penghasilan tambahan dengan menyewakan ke rombongan guru.
Baca: Awas, 4 Makanan Ini Bisa Picu Nyeri Sendi
Agus mengatakan, apa yang dilakukan sopir merupakan sebuah pelanggaran.
Bus Lemhannas, kata Agus, tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain kecuali kegiatan Lemhannas.
"Dia coba-coba ngojek. Dia pegang kendaraan karena akhir pekan setelah antar-jemput pegawai. Bus itu digunakan untuk antar jemput pegawai arah Bekasi karena akhir pekan dia pegang kendaraan disimpan di rumah yang juga di Bekasi," ujar Agus.
Menurut dia, baru kali ini sang sopir menyewakan bus tersebut. Kondisi bus dinilai sudah tua. "Ya tidak boleh (disewakan). Kejadian kemarin adalah pelanggaran," ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mikrobus masuk jurang sedalam 50 meter di Tanjakan Cisarakan, Jalan Raya Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat pukul 23.00 WIB.
Bus tersebut berasal dari Jakarta dan berisi rombongan guru yang akan menuju Geopark Ciletuh. Satu penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan ini yaitu Saepulbahri (37), guru SD yang beralamat di Kampung Kalideres, RT 008 RW 001 Kelurahan/Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Lemhannas: Sopir Tak Izin Atasan Saat Sewakan Bus yang Masuk Jurang"
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba