Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajer di Kantor Pos Banda Aceh Ditangkap Petugas BNNP, Terlibat Jaringan Pengiriman Ganja

Manajer Pemasaran Kantor Pos Besar Banda Aceh, Ontang Maruli Siregar, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Manajer di Kantor Pos Banda Aceh Ditangkap Petugas BNNP, Terlibat Jaringan Pengiriman Ganja
Istimewa
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser memperlihatkan sejumlah tersangka dalam kasus penangkapan 180 kilogram ganja dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh, Kamis (13/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Manajer Pemasaran Kantor Pos Besar Banda Aceh, Ontang Maruli Siregar, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (11/9/2018).

Pejabat kantor pos itu diketahui terlibat jaringan pengiriman ganja ke luar Aceh via kantor pos tempatnya bekerja.

Jumlah ganja yang akan dikirimnya ke Tangerang, Banten, mencapai 180 kilogram pada Senin, 10 September 2018.

Namun, berhasil digagalkan pihak BNNP Aceh bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh BNNP Aceh tentang rencana pengiriman 180 kg ganja yang sudah dipak dalam tujuh paket, layaknya paket mebel (perabot).

Si pengirim benda tersebut dicantumkan HR Furniture dengan alamat Jalan Sultan Johansyah, Neusu Jaya, Banda Aceh.

Sedangkan alamat yang dituju berbeda-beda, mencapai tujuh alamat, tapi seluruhnya di wilayah Tangerang.

Baca: Prabowo Subianto Tanya Sofa Bolong, Sinta Nuriyah Ungkap Kebiasaan Gus Dur Saat Terima Tamu

Berita Rekomendasi

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (13/9/2018) siang.

Menurutnya, jaringan narkoba yang melibatkan Manajer Pemasaran Kantor Pos Banda Aceh itu sangat terorganisir.

Baca: Jasad Penghuni Wisma Lokalisasi Ditemukan Tanpa Busana, Tercium Bau Solar dari Tubuhnya

Bahkan ia pernah mengirim sekitar 1,9 ton ganja juga ke Tangerang, pada Juli 2018 tertuju kepada seseorang bernama Tyo.

Namun pengiriman ganja sebanyak itu berhasil digagalkan petugas BNN Provinsi Aceh bekerja sama dengan BNN Pusat.

Akan tetapi, hanya barangnya saja yang berhasil disita petugas, sedangkan Tyo tidak ditemukan.

Namanya kemudian dimasukkan petugas ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari kejadian itu, pihak BNNP Aceh mulai mencurigai kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu di Kantor Pos Banda Aceh dalam pengiriman narkoba tersebut dari Aceh ke Tangerang.

Apalagi pada saat itu seorang pegawai Pos Banda Aceh bernama Heri Mauliza yang sudah lama dicurigai terlibat bisnis narkoba tiba-tiba mengundurkan diri (resign).

Selain Heri, petugas BNNP Aceh yakin ada pegawai pos lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman paket ganja tersebut ke Tangerang.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti setelah ada indikasi akan ada pengiriman paket ganja berikutnya sebanyak 180 kg juga ke Tangerang.

Baca: Pelaku Pencurian Taksi di Bandara Bawa Kabur Mobilnya Masuk ke Markas TNI AU

Terlacaknya informasi akan ada pengiriman paket ganja tersebut setelah pihak BNNP meminta bantuan alat pendeteksi transaksi narkoba dari Dit Narkoba Polda Aceh.

Menurut Brigjen Faisal, pengiriman ganja via Kantor Pos Banda Aceh di Kuta Alam itu, bermula awal September 2018.

Tersangka Heri mendapat pesanan ganja dari Tyo untuk dikirim ke Tangerang. Saat itu Tyo juga mengirimkan alamat penerima ganja di Tengerang.

Selanjutnya Heri menghubungi Munir (juga DPO) untuk mempersiapkan ganja.

Pada Jumat, 7 September 2018, tersangka Munir menghubungi Heri mengatakan bahwa ganja yang dipesan sudah ada dan akan diantar esoknya.

Kemudian Heri mengarahkan agar ganja itu diantar ke rumah tersangka Rahmad Akbar, temannya yang berdomisili di Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

"Heri lalu menghubungi Rahmad untuk mem-packing ganja tersebut. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, 7 September, Rahmad menghubungi Heri dan mengatakan paket ganja sudah tiba di rumahnya. Sehingga Heri mengarahkan Rahmad segera mem-packing ganja itu untuk dikirim ke kantor pos esok harinya," ungkap Brigjen Faisal.

Selanjutnya, kata Faisal, keesokannya Sabtu, 8 September, sekitar pukul 21.00 WIB, Heri menghubungi Muammar, temannya yang lain, untuk menyiapkan mobil rental guna membawa ganja tersebut ke Kantor Pos Banda Aceh di Kuta Alam.

Pada Minggu, 9 September, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Muammar yang telah mendapatkan mobil rental menjemput tersangka Heri di Ulee Kareng dan keduanya menuju rumah Rahmad di Sukamakmur, Aceh Besar, untuk mengangkut ganja.

"Dalam perjalanan itu tersangka menyerahkan uang 3 juta rupiah untuk biaya operasional dan upah Muammar. Begitu tiba di rumah Rahmad, ganja-ganja yang telah dipak itu dimasukkan ke dalam mobil. Lalu, Heri menghubungi Ontang, Manajer Pemasaran Kantor Pos Banda Aceh dan menanyakan situasi di kantor pos. Sekaligus menanyakan kapan ganja itu sebaiknya dikirim," papar Brigjen Faisal.

Lalu, tersangka Ontang mengatakan situasi kantor pos sedang sepi dan ia sarankan agar ganja segera diantar ke kantor pos.

Bila ada petugas yang bertanya apa isi paket, Ontang mengarahkan agar Muammar menjawab bahwa isinya furniture.

Pada pukul 11.00 WIB, Muammar tiba di Kantor Pos Banda Aceh dan bertemu dengan Ontang.

"Muammar menyerahkan paket ganja itu, lalu Ontang menaruhnya di gudang, karena pengiriman akan dilakukan pada hari Senin. Kemudian, pada Senin, 10 September 2018, kami menerima informasi tentang pengiriman ganja via Kantor Pos Banda Aceh. Petugas pun melakukan penyelidikan dan meringkus Muammar dan Ontang Maruli Siregar," kata Brigjen Faisal.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Selasa, 11 September 2018, personel BNNP dan Ditnarkoba Polda Aceh pun meringkus Heri Mauliza dan Rahmad Akbar.

Juga diringkus tiga teman mereka yang terlibat dalam jaringan ini, yakni Firdaus, Munzir, dan Rizaldi di Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

Dengan demikian, BNNP Aceh berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam jaringan itu. Dua orang lainnya, Munir dan Tyo, dinyatakan buron.

"Dari seluruh tersangka, dua di antaranya, yakni Munir yang bertugas sebagai penyedia ganja serta Tyo sebagai penerima ganja di Tangerang, masuk dalam DPO," kata Brigjen Faisal.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan penangkapan terhadap ‘orang dalam’ di Kantor Pos dan enam tersangka lain itu telah diselidiki sekitar dua bulan lalu.

"Ini betul-betul jaringan yang terorganisir, meskipun mereka menggunakan cara-cara konvensional. Tapi, cara mereka mengatur tugas dan peran masing-masing sangat rapi, apalagi dengan keterlibatan orang dalam di kantor pos, sehingga agak menyulitkan dalam pengungkapannya. Tapi, akhirnya terbongkar setelah dua bulan kita lakukan penyelidikan," kata Brigjen Faisal. (mir)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pejabat Kantor Pos Loloskan Ganja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas