Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Pendopo Bupati Aceh Barat yang Dipakai Pekerja Proyek Bertransaksi Ganja

-Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Rabu (12/9/2018) sore menggerebek pendopo bupati yang berlokasi di Desa Seuneubok.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Gerebek Pendopo Bupati Aceh Barat yang Dipakai Pekerja Proyek Bertransaksi Ganja
Istimewa
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa (tengah) didampingi Kasat Narkoba, Iptu Bukhari memperlihatkan barang bukti ganja dan tersangka yang ditangkap di pendopo bupati Aceh Barat dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (13/9/2018). 

Kapolres mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap sebelumnya di luar pendopo, berinisial AS, warga asal Aceh Tamiang.

Ia merupakan jaringan dari tersangka S dengan perantara pelaku lainnya yang kini masih diburu polisi.

"Tersangka S dan pelaku AS kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Baca: Petenis Jepang Naomi Osaka Terpaksa Diet, Tak Boleh Makan Katsu dan Matcha

AKBP Raden Bobby menambahkan, kasus penangkapan itu masih terus dikembangkan penyidik termasuk untuk memastikan asal usul ganja tersebut, kepada siapa saja selama ini ganja tersebut dijual.

"Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika," kata Kapolres Raden Bobby.

Sementara itu, Kabag Umum Setdakab Aceh Barat, Said Azmi yang dikonfirmasi Serambi, mengaku pendopo bupati tersebut sudah sebulan terakhir dalam masa rehab.

Sedangkan Bupati Ramli MS selama ini menetap di rumah pribadinya di Desa Cot Pluh Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

BERITA REKOMENDASI

Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Setdakab Aceh Barat, Murti SSTP yang dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa sudah sebulan terakhir pendopo memang tidak digunakan sebagai tempat tinggal karena dalam proses rehab.

Namun setiap hari tetap dijaga oleh petugas Satpol PP. (riz)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Gerebek Pendopo Bupati Aceh Barat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas