Pembunuh Gadis Pemandu Lagu di Lokalisasi Sunan Kuning Diringkus, Pelakunya Masih Berusia 16 Tahun
Tersangka pembunuh Ayu Sinar Agustin alias Ninin, seorang gadis pemandu lagu dari wisma Mr Classic, Sunan Kuning diringkus Polrestabes Semarang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tersangka pembunuh Ayu Sinar Agustin alias Ninin, seorang gadis pemandu lagu dari wisma Mr Classic, Sunan Kuning diringkus tim resmob Polrestabes Semarang, Sabtu (15/9/2018).
Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Ngaliyan sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.
Tersangka yang diamankan adalah seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial D.
"Iya memang tersangkanya masih berusia 16 tahun," terang Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto saat dihubungi Tribun Jateng.
Ia menyebut dari tersangka disita barang bukti sepeda motor yang digunakan D untuk datang dan meninggalkan lokasi.
"Kini masih terus dimintai keterangan tersangkanya terkait motif dan lain sebagainya nanti langsung ke kapolres," tambahnya.
Dugaan awal D mengeksekusi Ninin dengan cara membekapnya hingga kehabisan oksigen.
Setelah itu ia sempat menyiram solar ke tubuh korban lalu kemudian meninggalkannya tergeletak tak bernyawa di kamar, tanpa busana.
Baca: Jasad Penghuni Wisma Lokalisasi Ditemukan Tanpa Busana, Tercium Bau Solar dari Tubuhnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Sinar Agustin alias Asih (23), penghuni wisma Mr Classic di komplek lokalisasi Sunan Kuning, Semarang, ditemukan meninggal tanpa busana, Kamis (13/9/2018).
Dia diduga menjadi korban pembunuhan.
Dari pemeriksaan awal, kepolisian tidak menemukan luka luar yang berada di tubuh korban.
Meski demikian, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan autopsi untuk memastikan penyebab kematian gadis asal Kendal tersebut.
"Dia ditemukan dalam kondisi telentang dan tersiram solar namun tidak ada luka-luka," Kompol Donny Eko Listianto di lokasi kejadian.