Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video 2 Oknum Polisi Lakukan Pungli Viral, Korban Mengaku Diancam, Oknumnya Hanya Dihukum PushUp

Wanita perekam dua polisi yang diduga menarik pungutan liar (pungli) mengaku diancam usai videonya viral.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Video 2 Oknum Polisi Lakukan Pungli Viral, Korban Mengaku Diancam, Oknumnya Hanya Dihukum PushUp
FACEBOOK/Video Media Autoplay
ilustrasi 

"Kau tidak mau damai tanda tangani. Kita lihat hancur kau nanti kami buat," ujar Roida menirukan perkataan kedua polisi.

Di sisi lain, menurut pengakuan Aiptu DB dan Brigadir MS, pihaknya dan Roida telah menjalani mediasi pada Rabu (18/7/2018).

Mereka mengatakan, hasil mediasi meyebutkan ketiganya setuju untuk menghapus video.

Namun, pada Selasa (11/9/2018), Roida menanyakan lagi laporan kasusnya.

Roida kemudian mengancam akan membuat viral video kejadian itu lantaran merasa kasusnya tidak diproses.

Akhirnya Roida benar-benar menyebarluaskan video itu ke Facebook, Selasa (11/9/2018).

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri tak membenarkan kedua anggotanya melakukan pungli.

Berita Rekomendasi

"Tak benar anggota saya bertindak seperti itu," ucapnya.

Kedua polisi itu lalu dihukum push-up dan latihan baris berbaris di halaman Polrestabes Medan.

Selanjutnya, mereka dimasukkan ke tempat khusus.

Polrestabes Kota Medan pun melakukan pemeriksaan kepada Aiptu DB dan Brigadir MS.

"Kalau memang dalam pemeriksaan nanti, terbukti maka akan kita lakukan tindakan tegas," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Sabtu (15/9/2018).

"Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas hasil pemeriksaan kedua personil tersebut," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam video Roida, terlihat dua polisi berseragam pangkat Aiptu dan Bripka duduk bersebelahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas