Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernikahan Kakek 72 Tahun dengan Mahasiswi 25 Tahun Bertahan 9 Bulan Karena Isu Selingkuh

Tajuddin menikahi Fitiriani dengan uang panai Rp150 juta ditambah 200 gram emas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pernikahan Kakek 72 Tahun dengan Mahasiswi 25 Tahun Bertahan 9 Bulan Karena Isu Selingkuh
HANDOVER
Tajuddin Kammisi dan Andi Fitriani 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pernikahan A Tajuddin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) sempat viral pada April 2017.

Selain karena selisih umur yang sangat jauh, mahar pernikahannya kala itu cukup sensasional yakni bernilai total Rp1,4 miliar.

Tajuddin menikahi Fitiriani dengan uang panai Rp150 juta ditambah 200 gram emas.

Selain itu dia juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp700 juta.

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir Tribun Timur.

Baca: Mantan Suami Sebar Foto dengan Tulisan “Bisa di-Booking”, Ibu Ini Dikontak Para Pria Hidung Belang

Desa Liliriawang sendiri merupakan desa asal Andi Fitria.

Kala menikah Andi Fitria masih berstatus mahasisi mahasiswi jurusan ekonomi di Universitas Bosowa.

Berita Rekomendasi

Sayangnya pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan. Pada 3 Januari pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke di Pengadilan Negeri Agama Watampone.

Kehadiran pria idaman lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.

Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL.

Andi Fitriani membantah menyelingkuhi Tajuddin. Namun, Tajuddin tetap dengan pendiriannya untuk menceraikan Andi Fitriani.

"Tuduhannya itu tidak benar dari klien kami. Nanti kami buktikan dipersidangan. Bahkan bukti-bukti yang terlampir (yang disodorkan pemohon) pun itu tidak ada," kata pengacara Fitriani, Ilham beberapa waktu lalu.

Tajuddin merupakan putra Bone yang menikahi putri bangsawan. Mereka menikah di Tanah Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengkalis, Bone pada 22 April 2017 dengan mahar fantastis senilai Rp 1 miliar lebih.

Tajuddin adalah pensiunan PNS dan berdomisili di Jalan Bumi 18/ Blok A16, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kesibukan dari sejumlah bisnis yang digelutinya menjadikan Tajuddin kerap berada di luar daerah dan luar negeri.

Kepala Desa Liliriawang, Sundin menyatakan Tajuddin memiliki sanak keluarga di Kampung Liliriawang. Namun jarang pulang karena sudah lama berdomisili di Kota Makassar.

Tajuddin dikabarkan pernah memiliki 2 istri dan dari pernikahan itu memiliki 5 orang anak. Tajuddin kemudian menikahi Andi Fitriani sebagai istri yang ketiga, karena dua istrinya telah meninggal dunia.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Parepare 2003-2008. Sebelumnya, Tajuddin menjabat Sekda Parepare.

Sebelum berdinas di Parepare, Tajuddin telah malang melintang di birokrasi Pemprov Sulsel.

Pada Pilkada Parepare 2008, ia mencoba membidik kursi Wali Kota Parepare, berduet dengan Abdul Rahman Saleh. Namun ia kalah dengan bosnya yang juga sang incumbent, Zain Katoe. (Tribun Timur, Sripoku.com)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas