Tapi Belum Pernah Dibahas Tentang Pembangunan Coastal Road
Pembahasan terkait daerah pesisir sempat mengalami beberapa kendala, khususnya masalah perizinan sehingga saat itu dipending terlebih dahulu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Rencana pembangunan coastal road pesisir Kota Balikpapan sudah memasuki babak baru, yakni keluarnya melalui Pemerintah Kota Balikpapan.
Namun, anehnya anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengaku
"Saya secara pribadi belum pernah diajak membahas coastal road ini secara detail. Walaupun kemarin sempat ada, tapi vakum. Saya terakhir mengikuti pembahasan coastal area ini saat pembahasan menyangkut daerah pesisir," ujarnya.
Dikemukakan Agung, pembahasan terkait daerah pesisir sempat mengalami beberapa kendala, khususnya masalah perizinan sehingga saat itu dipending terlebih dahulu.
Namun, dirinya sempat mendapat informasi jika Gubernur Kaltim telah memberikan izin reklamasi kepada investor.
"Ini menyangkut masalah kawasan pelabuhan. Kalau daerah itu masuk kawasan pelabuhan memang tidak boleh dibangun, karena peruntukannya untuk kegiatan pelabuhan," jelasnya.
Agung mengaku tidak terlibat dalam pembahasan coastal road sejak dirinya tidak menjabat sebagai Ketua Komisi III sekitar setahun lalu.
Dirinya tidak mengetahui lagi tahapan coastal road yang sampai kini sudah memasuki tahapan izin reklamasi.
"Kendalanya terakhir yang saya ketahui pembangunan coastal road ini ada di wilayah pelabuhan, karena Kementerian Perhubungan telah menetapkan kawasan pelabuhan memang diperuntukkan untuk pelabuhan, dan tidak boleh dibangun. Sementara rencana pembangunan coastal road masuk dalam peta wilayah pelabuhan," terangnya.
Meski demikian, Agung menyatakan, dirinya mendukung pembangunan coastal road di Balikpapan. Diharapkan coastal road akan mengubah wajah Kota Balikpapan, dan dapat meningkatkan perekonomian.
"Setahu saya di Komisi III belum ada membahas itu (proyek coastal road). Pemkot juga belum menyampaikan perkembangannya," katanya. Padahal, kawasan belakang kantor DPRD Kota Balikpapan nanti masuk segmen II yang dikelola Pemkot Balikpapan langsung. (m05)