Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Istri Bunuh Suami di Medan, Dibantu Selingkuhan

Korban yang bernama Muhammad Yusuf ditemukan dengan kondisi babak belur di lokasi tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologis Istri Bunuh Suami di Medan, Dibantu Selingkuhan
Tribun Medan/Sofyan Akbar
Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi hanya tertunduk ketika dirinya dihadirkan dalam paparan pembunuhan berencana yang ia lakukan bersama teman prianya, Rabu (19/9/2018). (Tribun Medan / Sofyan Akbar) 

"Jadi karena diminta CKD, G membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf," katanya saat paparan kasus di Polrestabes Medan.

CKD mengajak suaminya untuk menghadiri acara pesta keluarga yang berada di Aceh. Korban menyetujuinya dan CKD langsung merental mobil sekaligus sopirnya.

"Nah padahal mobil sudah dirental sehari sebelum mereka berangkat ke Aceh," ujar Dadang.

Mereka pun pergi dengan mobil rental Daihatsu Ayla BK 1191 AE warna putih pada Kamis (13/9/2018) pagi.

Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, sopir yang tak lain adalah G memberhentikan mobil yang mereka gunakan dengan alasan mogok.

Selanjutnya, CKD langsung keluar mobil dan menjauhi mobil sekitar 7 meter.

Saat berdua di dalam mobil, G langsung mencekik leher korban dan menutupnya dengan kain sehingga korban merasa kesulitan untuk bernafas dan akhirnya meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

G juga sempat memukuli korban. "Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, G langsung mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya," lanjut Dadang.

Korban dibuang di perladangan warga yang berada di Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan mengambil identitas korban.

"Kita menetapkan kedua tersangka dengan pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.

2. CCTV mal ungkap pelaku pembunuhan

Kombes Pol Dadang Hartanto menceritakan, pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwa CKD dan G pernah terlihat bersama.

"Saat itu keduanya datang untuk mengambil sepeda motor milik korban yang diketahui bernama Muhammad Yusuf (suami Dewi) yang diparkir di Binjai Super Mall (BSM). Motor korban (Yusuf) sudah terparkir sejak 12 September 2018 silam," katanya.

"Kami panggil CKD dan memperlihatkan rekaman CCTV dari BSM. CKD mengaku bahwa dirinya pada tanggal 12 September 2018 sedang bersama korban Muhammad Yusuf yang merupakan suaminya dan teman pria G," ujar Dadang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas