Ditangkap BNN saat Transaksi Narkoba di Teras Lapas, Oknum Sipir Disogok Rp50 Juta per Minggu
Fakta baru terungkap dalam perkembangan penyidikan kasus jaringan narkoba yang melibatkan napi dan sipir di Lapas Lubukpakam, Deliserdang.
Editor: Yulita Futty Hapsari
Tribun Medan
Dekyan, napi di lapas Lubukpakam, Deliserdang kerap menyetor sejumlah uang perminggunya kepada tersangka Maredi, oknum sipir yang sudah ditangkap.
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terungkap dalam perkembangan penyidikan kasus jaringan narkoba yang melibatkan napi dan sipir di Lembaga Pemasyarakat Lubukpakam, Deliserdang.
BNN menemukan fakta bahwa tersangka Dekyan, napi di lapas Lubukpakam kerap menyetor sejumlah uang perminggunya kepada tersangka Maredi, oknum sipir yang sudah ditangkap.
Deputi pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap napi Dekyan, dia sudah berulang kali mengendalikan penyelundupan narkoba.
Barang haram itu dipasok dari Malaysia ke Indonesia untuk dipakai, diedarkan dan juga digunakan untuk merekrut napi lain agar membantunya di dalam lapas.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi