Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Bayar Rp 130 Juta Untuk Jadi ASN Ternyata Anita Hanya Dapat SK PNS Bodong

Anita Selfitri (26) seorang wanita yang selama ini berdomisili di Blang Asan, Kecamatan Sigli, Pidie benar-benar apes.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sudah Bayar Rp 130 Juta Untuk Jadi ASN Ternyata Anita Hanya Dapat SK PNS Bodong
Serambi/Subur Dani
Anita Selfitri (tengah) korban calo PNS, saat konferensi pers di Kantor YARA Banda Aceh, Senin (25/9/2018). 

Setelah uang itu diserahkan, Anita pun diperlihatkan selembar SK yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah.

Anita juga sempat mengikuti tes di kantor gubernur. Menurut Anita, tes itu hanya formalitas setelah mereka melihat SK PNS itu.

Namun, SK itu tak diberikan kepada Anita dan keluarganya. Beruntung, Anita melalui pamannya sempat memperbanyak SK itu dengan cara foto kopi.

Dalam SK tertulis, Anita diangkat menjadi PNS dengan golongan pangkat II/C, unit kerja sebagai pembantu administrasi di RSUZA Banda Aceh.

Namun, apa yang tertulis di SK itu ternyata tidak benar. Pihak keluarga mengetahui SK itu bodong, ketika mendapat informasi bahwa ada sindikat yang dibekuk Polresta Aceh Banda Aceh dalam kasus lain.

"Setelah saya lihat di FB, jaringan dia ditangkap oleh Polresta Aceh Banda Aceh, kasus penipuan daialer di Beurawe. Saya sadar ini penipuan, langsung saya cek SK itu, ternyata benar SK-nya palsu," kata paman Anita, Nazaruddin dalam kesempatan yang sama.

Setelah mengetahui itu palsu, pihaknya langsung mengkonfrontir hal itu ke M.

Berita Rekomendasi

"Dia bilang sabar dulu, nanti akan kita urus saat dibuka PNS. Dia anggar beking, tapi sampai sekarang itu semua tidak ada," pungkas Nazaruddin.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wanita Ini Ditipu Calo PNS, Sudah Serahkan Uang Rp 130 Juta tapi hanya Dapat SK Palsu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas