Wanita Muda di Tangerang Lakukan Penipuan Jual Beli Mobil Mewah Hingga Leasing Merugi Rp 2 Miliar
"Saat diinterogasi, dia bilang nggak tau jual ke siapa karena orang asing, dan habis beli langsung dijual,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Seorang perempuan muda, Nadia Pradina (28) terjerat kasus penipuan fidusia.
Dia memalsukan dokumen untuk kredit mobil mewah dan menjualnya dengan harga miring.
Aksi yang dilancarkannya merugikan sejumlah perusahaan leasing hingga mencapai Rp 2 miliar.
Nadia dianggap memalsukan data diri seperti KTP dan buku tabungan untuk bisa mengambil kredit mobil mewah.
Baca: Mahasiswi di Kota Jambi Gantung Diri di Kamar Indekos, Pemicunya Diduga Karena Masalah Asmara
Setelah membayar uang muka dan membayar cicilan pertama, Nadia menjual mobil mewah dengan harga miring kepada orang asing.
"Satu di antaranya, tersangka membeli mobil Pajero Sport Dakar seharga sekira Rp 600 juta melalui kredit, setelah itu dijual ke orang asing seharga Rp 150 juta," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Rabu (26/9/2018).
Berdasarkan catatan polisi, Nadia sudah menjual 11 mobil mewah memakai modus data palsu.
Baca: Polda Riau Akan Periksa Pria Terduga Penghina Ustaz Abdul Somad Kamis atau Jumat Pekan Ini
Di antara mobil-mobil mewah itu yakni mobil merek Volks Wagen (VW) tahun 2017 bernomor polisi B 1701 COT seharga Rp 293 juta.
Mobil merek Mitsubishi New Pajero Sport 4x2 Dakar Limited Tahun 2017, bernomor polisi B 1878 CJD seharga Rp 600 juta.
Selain itu, mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2015 bernomor polisi B 1902 NJD seharga Rp 290 juta.
Baca: Seorang Suami di Serdang Bedagai Tikam Leher Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
Serta, mobil merek Honda CRV Tahun 2011 bernomor polisi B 906 REY seharga Rp 180 juta.
Petugas mengalami kesulitan melacak keberadaan mobil-mobil yang telah dijual Nadia itu.
"Saat diinterogasi, dia bilang nggak tau jual ke siapa karena orang asing, dan habis beli langsung dijual," ujar AKP Alex.
Pihak perusahaan pembiayaan itu sempat curiga dengan dokumen yang diserahkan Nadia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.