Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Gus Maiz Menikahi Kekasihnya Bulan Desember Tak Kesampaian

Jenazah Brigadir I Gusti Kade Sukamiarta alias Gus Maiz (32), dipastikan dikubur massal di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018) sore.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rencana Gus Maiz Menikahi Kekasihnya Bulan Desember Tak Kesampaian
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Keluarga Gusti Kade Sukamiarta alias Gus Maiz menggelar upacara ngulapin di Pantai Yeh Kuning, Jembrana, Senin (1/10/2018). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Jenazah Brigadir I Gusti Kade Sukamiarta alias Gus Maiz (32), dipastikan dikubur massal di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018) sore.

Jenazah korban gempa dan tsunami Palu itu dinyatakan dalam kondisi yang sudah membusuk sehingga tidak dapat dipulangkan ke Bali.

Kepastian jenazah Gus Maiz dikubur massal di Palu disampaikan sang ayah, I Gusti Kade Sukadana (57).

Sukadana pun mengaku hanya bisa pasrah dan berusaha ikhlas dengan kenyataan ini.

"Kami tentunya berharap jenazah bisa dipulangkan. Tapi karena kondisinya seperti itu, kami keluarga pasrah dan ikhlas saja," ucap Sukadana saat ditemui di Mapolres Jembrana, Senin (1/10/2018).

Pagi kemarin, Sukadana dan saudaranya berkunjung ke Mapolres Jembrana. Ia ditemui oleh Wakapolres Jembrana, Kompol I Komang Budiartha.

Dalam pertemuan itu, ia mendapat kabar jenazah anaknya tidak bisa dipulangkan.

Berita Rekomendasi

Itu juga sebagai perlindungan terhadap korban selamat, supaya tidak menimbulkan penyakit bagi warga yang selamat.

Meski dikubur massal, Sukadana meminta (tanpa mengurangi rasa hormat) supaya anaknya dikuburkan secara Hindu.

Sebelum nantinya, pihak keluarga melakukan prosesi pengabenan warga Mendoyo Dangin, Banjar Tengah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, itu.

Baca: Ayahanda Ikhlas Jenazah Gus Maiz Dikuburkan Massal di Palu, Tak Jadi Dipulangkan ke Bali

"Ya saya cuma minta anak saya dikubur massal dengan cara agama Hindu. Ini bukan bermaksud bagaimana. Tapi saya mohon," harapnya sembari kembali menitikan air mata.

Sementara itu, Wakapolres Komang Budiartha menuturkan, banyak kendala dan hambatan dalam pemulangan jenazah sehingga dikubur massal. Maka hanya dilakukan BAP terhadap jenazah.

Kendala pengiriman itu dikarenakan memang jenazah sudah busuk. Dalam UU karantina, ketika kondisi busuk, maka dilarang pengiriman.

"Melihat kondisi jenazah sudah busuk harus segera dikuburkan. Situasi di sana tidak memungkinkan untuk pemulangan jenazah," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas