Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Kabar akan Terjadi Tsunami, Ratusan Warga Sarangtiung Kotabaru Sempat Eksodus

Eksodus warga yang mayoritas tinggal di pesisir pantai, Senin (1/10/2018) sore hingga malam tadi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terima Kabar akan Terjadi Tsunami,  Ratusan Warga Sarangtiung Kotabaru Sempat Eksodus
istimewa/Polsek Pulaulaut Utara
Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Iksan Prananto Sik mengimbau masyarakat di Desa Sarangtiung yang sempat mengungsi karena isu hoax 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Helriansyah

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Terjadi eksodus besar-besaran warga Desa Sarangtiung, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru menyusul  beredarnya kabar palsu atau hoax yang viral di sosial media  akan terjadi gelombang pasang setinggi 7 meter di perairan Kotabaru.

Eksodus warga yang mayoritas tinggal di pesisir pantai, Senin (1/10/2018) sore hingga malam tadi karena

Mereka memilih mengungsi di daerah tinggi (gunung), karena hoax yang mengabarkan akan terjadi tsunami.

Selain membuat panik warga Sarangtiung, tidak kecuali masyarakat Kotabaru khususnya dibuat resah.

Baca : Viral Video Mesum Mahasiswa UIN Bandung: Reaksi Kampus Hingga Pelaku Diburu

Baca : Hotman Paris Sebut Wanita Bertubuh Seksi Dibutuhkan dalam Berkarier, Begini Respon Cinta Laura

 Terkait kabar hoax itu, mengantisipasi keresahan warga meluas. Jajaran kepolisian resort (Polres) Kotabaru, BPBD, kades dan relawan dan instansi terkait langsung mengambil langkah.

Mengimbau warga sempat mengungsi ke gunung untuk kembali ke rumah serta memberikan penjelasan warga, bahwa kabar tersebut hanya hoax.

Berita Rekomendasi

"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa issu adanya tsunami tidak benar. Kami imbau masyarakat kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Iksan Prananto Sik kepada banjarmasinpost.co.id.

Baca: Pemain Liga China Eksodus ke Eropa

Terpisah, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto MH Sik kepada banjarmasinpost mengatakan, keresahan sempat dialami masyarakat di desa Sarangtiung karena isu hoax.

Kapolres membenarkan, masyarakat sempat mengungsi ke gunung di wilayah sekitar. Itu berawal adanya kabar beredar di media sosial yang menyebutkan kapal Awu-Awu melihat gelombang besar.

Diperkirakan gelombang besar tersebut sampai tengah malam akan sampai ke Kotabaru. Dari kabar tersebut terlihat di lapangan banyak masyarakat merespon.

Bahkan, kata Suhasto, karena kabar hoax ratusan masyarakat sempat naik ke gunung untuk menyelamat diri.

Oleh karena itu, terkait kabar hoax ini, Suhasto kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan kabar atau isu tidak benar hingga membuat masyarakat.

"Kalau mendapat informasi hendaknya dicek dulu ke pemerintah daerah dalam hal ini adalah BMKG," ujar Suhasto.

Karena terkait penyebaran isu hoax akan ada konsekuensi hukum, karena termasuk melanggar Undang-Undang ITE.

Seperti diatur dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas