Tidak Dilengkapi Dokumen, Tiga Kapal Pengangkut Solar Diamankan
Ketiga kapal masing-masing SPOB Bumi Angkasa 01, Kapal SPOB Kausar serta KMN Mega Anugerah 05
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tiga kapal pengangkut solar diamankan jajaran Direktorat Polair Polda Kalsel di tiga tempat terpisah.
Ketiga kapal masing-masing SPOB Bumi Angkasa 01, Kapal SPOB Kausar serta KMN Mega Anugerah 05 diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dokumen,
Kapolda Irjen Yazid Fanani didampingi Direktur Polair Kombes Gatot Wahyudi serta Kabid Humas AKBP M Rifai, Selasa (2/10) mengungkapkan, diamankan di Sungai Barito Kabupaten Batola, Aluh-aluh Kabupaten Banjar, dan Sungai Kintap Kabupaten Tanah Laut.
Menurutnya pertama diamankan pada Rabu (9/9) sekitar pukul 09.00 WITA di perairan Sungai Barito tepatnya di depan Muara Tabunganen Kabupaten Batola.
Kapal yang diamankan waktu itu adalah kapal SPOB Bumi Angkasa 01.
Kapal itu mengangkut solar sebanyak 16,85 ton atau 16.850 liter tanpa izin usaha dan tanpa izin berlayar dari Adpel Banjarmasin (syahbandar).
Baca: Pertamina Mengirimkan 4.000 Liter Solar ke Palu
Selanjutnya pada Kamis (20/9) pukul 10.45 WITA petugas yang sedang patroli mengamankan Kapal SPOB Kausar di Sungai Barito tepatnya di Muara Sei Pondok Aluh-aluh Kabupaten Banjar.
"Kapal ini mengangkut minyak solar sebanyak 1,9 ton atau 1.900 liter. Kapal ini juga berlayar tanpa dilengkapi dokumen dan tanpa surat izin usaha," ucap Yazid meminta rincinya langsung ke Dirpolair.
Dan pada Kamis (24/9), pukul 02.00 WITA di Muara Sungai Kintap Kabupaten Tanah Laut petugas juga mengamankan Kapal KMN Mega Anugerah 05 mengangkut solar ilegal tanpa izin usaha sebanyak 5 ton atau 5 ribu liter.