Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap 5 dari 6 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirila Ternyata Masih di Bawah Umur

Polisi Bandung kembali menangkap 6 pelaku kasus pengeroyokan Haringga Sirila. Yang mengejutkan 5 di antaranya ternyata masih di bawah umur.

Penulis: Grid Network
zoom-in Polisi Ungkap 5 dari 6 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirila Ternyata Masih di Bawah Umur
Twitter @_JSTigaraksa
Suasana pemakaman Haringga Sirila (23) di Indramayu, suporter Persija Jakarta yang tewas dikeroyok jelang laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta di GLBA, Bandung, Minggu (23/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi Kota Bandung kembali menangkap enam orang pelaku pengeroyokan Haringga Sirila yang menyebabkan suporter Persija Jakarta ini meninggal.

Tertangkapnya keenam pelaku pengeroyokan Haringga Sirila ini diumumkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/10/2018).

Dikutip Grid.ID dari Kompas, para pelaku pengeroyok Haringga Sirila diketahui berinisial A (21), S (17), TD (16), AF (16), K (16), dan AAP (15).

Berdasarkan informasi dari Kombes Pol Irman Sugema, diketahui keenamnya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Hasil proses penyidikan lebih lanjut, didapat informasi bahwa keenam pelaku ada di beberapa lokasi, yang jelas 1 di Indramayu, 1 di Sumedang tadi malam kami amankan, dan 4 di Rancaekek (Kabupaten Bandung)," jelas Irman.

Fakta mengejutkan terkuak dari pengumuman yang disampaikan Kapolrestabes Bandung tersebut.

Dari enam pelaku yang baru saja dibekuk, diketahui 5 di antaranya masih di bawah umur.

BERITA TERKAIT

Hanya pelaku berinisial A yang telah memasuki usia dewasa, yakni 21 tahun.

Halaman selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas