Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru OTT Wali Kota Pasuruan Oleh KPK, Kronologi hingga Dicopot dari Timses Jokowi-Ma’ruf

Wali Kota Pasuruan terkena Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh KPK. Simak kronologi lengkapnya di sini

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in 5 Fakta Terbaru OTT Wali Kota Pasuruan Oleh KPK, Kronologi hingga Dicopot dari Timses Jokowi-Ma’ruf
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Wali Kota Pasuruan Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Setelah diperiksa selama kurang lebih 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Walikota Pasuruan Setiyono meninggalkan Polres Pasuruan, Kamis (4/10/2018) lalu, tepatnya pukul 19.15 WIB.

Setiyono diperiksa lembaga antirasuah terkait kasus suap pembangunan.

Sesuai yang disampaikan KPK, Setiyono mendapatkan fee pembangunan.

Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.

1. Barang bukti yang diamankan

Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 120 juta dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Informasi yang didapatkan, Setiyono akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

Setiyono tidak sendirian.

Ada tiga orang lainnya.

Jadi, total ada empat yang dibawa ke Jakarta oleh KPK.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas