Keluarga Korban KM Sinar Bangun di Danau Toba Belum Dapat Sumbangan dari Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet beberapa hari lalu mengaku berbohong kepada Publik telah dianiaya hingga wajahnya lebam, dan ternyata lebam diwajahnya akibat operasi
Editor: Sugiyarto
Melainkan,menilai Ratna memperdalam luka di atas duka para keluarga korban tenggelamnya Km Sinar Bangun, termsuk dirinya.
“Menurut kami, ini Ratna terlalu tega dan sudah pelecehan kepada kami para keluarga Korban KM Sinar Bangun. Kami tidak melihat jumlah besaran angka, tapi jangan duka kami dijual,” ujar Robert kesal.
Kepala Desa Simanindo ini juga berharap, Kepolisian dapat memproses kasus tersebut dengan bijak.
Apalagi, keluarga korban masih dilanda duka berkepanjangan.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Amos Cozy Hotel, Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) mengatakan adanya temuan terkait rekening yang digunakan Ratna dari proses penyidikan.
Ia mengungkapkan rekening tersebut ternyata adalah rekening yang digunakan untuk mengumpulkan dana bantuan bagi musibah di Danau Toba.
"Dalam proses penyidikan beliau (Ratna, - red) melakukan pembayaran di RS dengan gunakan nomor rekening itu," ujar Setyo, seperti dilansir TribunWow dari Tribunnews.
Polisi menyebut ada kesamaan antara rekening yang digunakan Ratna untuk membayar dengan rekening bantuan tersebut.
"Dan kalau rekan-rekan membuka di internet, ternyata beliau menggunakan rekening itu untuk mengumpulkan dana kalau tidak salah untuk Danau Toba," lanjutnya.
Setyo mengatakan temuan para penyidik itu bisa disebut sebagai kebetulan.
Lebih lanjut Setyo meminta para awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada yang bersangkutan yakni Ratna Sarumpaet.
"Nah nanti rekan-rekan bisa lihat sendiri. Itu secara kebetulan saja penyidik mendapatkan keterangan itu, dan itu sama (rekeningnya - red)," kata Setyo.
Setyo mengatakan penggalangan dana publik harus memenuhi ketentuan yang tertera dalam UU 9/1961 tentang pengumpulan uang dan barang.
"Tidak bisa sembarangan mengatasnamakan sesuatu. Ada undang-undangnya," tutur Setyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.