Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Rp 5 Juta, Rumah Rusak Langsung Dibangun
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertindak cepat untuk menanggulangi dampak bencana gempa bumi yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertindak cepat untuk menanggulangi dampak bencana gempa bumi yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur, Kamis (11/10/2018) dini hari.
Gubernur Jatim, Soekarwo langsung menggelar rapat dengan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono; Kepala Dinas Kesehatan, Kohar Hari; Kepala Dinas Sosial, Sukesi; Kepala Pelaksana BPBD Jatim Suban Wahyudiono; Kepala Biro Humas Protokol Aries Agung Paewai dan kepala OPD yang lain.
Beberapa keputusan yang didapatkan dari hasil rapat tersebut antara lain:
1. Gubernur Jatim memutuskan berangkat dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya ke lokasi bencana di Pulau Sapudi, Sumenep.
2. Rumah yang rusak langsung dibangun oleh Pemprov Jatim hari ini juga, dengan langsung turun ke lapangan bekerja sama dengan Kodam V Brawijaya.
Baca: Anggota Yakuza Jepang Mulai Memasuki Pasar Tenaga Kerja Konstruksi
3. Korban yang sakit langsung ditangani serius dengan pendampingan dokter.
4. Korban yang meninggal dunia langsung diberikan santunan awal Rp 5 juta.
5. Gubernur Jatim menelepon Camat Gayam, Sumenep tentang kondisi di Gayam.
6. Segera mendata jumlah rumah rusak dan jumlah korban baik yang luka maupun yang meninggal dunia.
7. Soekarwo meminta hari ini tim lengkap langsung berangkat untuk melakukan rehabilitasi semua dan masyarakat tidak boleh menunggu lama agar segera teratasi.
Baca: Sumenep Wilayah Paling Parah Terdampak Gempa di Situbondo
Seperti diketahui gempa dengan magnitude 6.4 SR mengguncang Jatim Kamis (11/10/2018) pukul 01.00 WIB.
Pusat Lokasi gempa berada di 7.42 LS,114.47 BT (61 km Timur Laut SITUBONDO-JATIM) dengan kedalaman:10 Km dan tidak berpotensi tsunami. (Sofyan Arif Candra Sakti/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gempa Situbondo - Pemprov Jatim Santuni Rp 5 Juta Korban Tewas dan Benahi Rumah Rusak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.