Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Operasi Polisi di Tol Sumo Surabaya-Mojokerto, Bawa Mobil di Atas 100 Km/Jam Akan Kena Tilang

Pengguna Tol Sumo atau Tol Surabaya-Mojokerto, terancam kena tilang bila mengemudikan mobil melebihi kecepatan di atas 100 km/jam.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Ada Operasi Polisi di Tol Sumo Surabaya-Mojokerto, Bawa Mobil di Atas 100 Km/Jam Akan Kena Tilang
Surya.co.id/Sugiyono
Polisi menggelar operasi di jalan Tol Sumo Surabaya-Mojokerto untuk menilang pengemudi yang membawa mobil dengan kecepatan di atas 100 km/jam, Selasa (16/10/2018). 

"Tiga orang meninggal dunia. Sehingga kita melakukan upaya penindakan terhadap pelanggar kecepatan lalu lintas. Sebab selama ini sudah dilakukan peringatan dengan memasang rambu-rambu lalulintas dan patroli," imbuhnya.

Tilang 23 Mobil

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono menjelaskan, dalam operasi di Tol Sumo itu ada 23 kendaraan yang ditilang.

"Pelanggar sebanyak 23 kendaraan karena melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam," ujar Heri saat dihubungi Surya, Selasa (16/10/2018).

Heri mengatakan, pihaknya sengaja memilih lokasi ini untuk penertiban karena jalur cukup panjang.

Ujung-ujungnya, seringkali membuat pengendara mobil tergoda menginjak pedal gas kencang di atas ambang kecepatan yang diperbolehkan.

Rata-rata pelanggar kecepatan lalu lintas di jalan tol jenis kendaraan yang masih baru.

BERITA TERKAIT

Seperti Toyota Innova, Mitsubishi Pajero, Fortuner, Honda Jazz dan Rubicon.

Kendaraan dengan tenaga mesin yang tinggi, sehingga pengemudi tidak terasa telah melaju dengan kencang dan melebihi kecepatan 100 kilometer perjam. (Surya.co.id/Mohammad Romadoni/Sugiyono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ditlantas Polda Jatim Tilang 23 Mobil yang Melaju Lebih Dari 100 Km/jam di Tol Sumo

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas