Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Juru Parkir Tewas Disabet Pisau Beracun

Dari informasi yang dihimpun, Yusuf menjadi korban penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Dempo Kecamatan IT I Palembang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Juru Parkir Tewas Disabet Pisau Beracun
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Sejumlah warga yang melawat korban Yusuf di rumah pihak keluarganya di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Senin (15/10/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa M Yusuf Ibrahim (37), tak tertolong lagi dan menghembuskan nafas terakhirnya di UGD RS AK Gani Palembang, Senin (15/10/2018).

Yusuf yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir (jukir) dan tercatat sebagai warga Jalan Segaran Lorong Kuningan Kecamatan IT II Kota Palembang, meninggal dunia dengan kondisi luka sabetan senjata tajam (sajam) pisau pada bagian perut.

Diketahui sajam pisau yang melukai Yusuf, diduga beracun yang membuat Yusuf meninggal dunia.

Dari informasi yang dihimpun, Yusuf menjadi korban penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Dempo Kecamatan IT I Palembang.

Ketika itu korban Yusuf bekerja sebagai jukir seperti biasanya, dianiaya pelaku yang menggunakan sajam pisau. Diketahui pelaku dan korban Yusuf sudah saling kenal.

Korban Yusuf dilukai pelaku menggunakan sajam pisau pada bagian perut dengan cara disabet.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami dapat kabar Yusuf sudah berada di rumah sakit. Kabarnya Yusuf itu berkelahi dengan orang dan dirawat di rumah sakit. Kami berharap pelakunya cepat ditangkap dan dihukum seadil-adilnya," ujar Daus (48), kakak ipar korban.

Dari RS AK Gani Palembang, jasad korban Yusuf dibawa pihak keluarga ke rumah sanak keluarganya di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU Indonesia Palembang. Setelah disholatkan, jasad korban dimakamkan di TPU Sungai Goreng 1 Ulu Palembang.

Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhonny Palapa mengatakan, petugas sudah melakukan olah TKP setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sementara ini petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga telah memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Untuk pelakunya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas