Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Peredaran Uang Palsu, Polres Karanganyar Tangkap Dua Tersangka Baru

Dua tersangka yang berinisial AP dan FYB diduga berperan sebagai penyimpan dan pengedar uang palsu

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Kasus Peredaran Uang Palsu, Polres Karanganyar Tangkap Dua Tersangka Baru
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi uang palsu 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar, Jawa Tengah, menahan dua tersangka baru dari pengembangan kasus uang palsu yang terjadi akhir September 2018 lalu.

Dua tersangka yang berinisial AP dan FYB diduga berperan sebagai penyimpan dan pengedar uang palsu.

Keduanya ditangkap terpisah.

Tersangka AP diamankan di Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Sementara FYB di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas