Kasus Peredaran Uang Palsu, Polres Karanganyar Tangkap Dua Tersangka Baru
Dua tersangka yang berinisial AP dan FYB diduga berperan sebagai penyimpan dan pengedar uang palsu
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar, Jawa Tengah, menahan dua tersangka baru dari pengembangan kasus uang palsu yang terjadi akhir September 2018 lalu.
Dua tersangka yang berinisial AP dan FYB diduga berperan sebagai penyimpan dan pengedar uang palsu.
Keduanya ditangkap terpisah.
Tersangka AP diamankan di Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.
Sementara FYB di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Berita Rekomendasi