Polda Jateng Tangani Kasus Air PDAM Berwarna Merah di Pleret Raya Solo
PDAM Solo telah melaporkan kasus pencemaran air minum yang diduga dilakukan pabrik obat kimia tekstil kawasan Banyuanyar kepada Polresta Solo.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - PDAM Solo telah melaporkan kasus pencemaran air minum yang diduga dilakukan pabrik obat kimia tekstil kawasan Banyuanyar kepada Polresta Solo.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani Polda Jateng.
Kasus ini menjadi viral di Solo, pasalnya sudah semingguan lebih warga Pleret Raya Solo geram air PDAM yang mengalir ke kawasan tersebut berubah menjadi berwarna merah.
Setelah komplain ke PDAM Solo, dan dicek ternyata air PDAM tersebut dimasuki limbah dari pabrik PT Mahkota Citra Lestari.
PDAM Solo bersama DLH Solo, Satpol PP Solo hingga Polresta Solo pun mendatangi pabrik tersebut dan mengecek pipa PDAM Solo yang dialiri limbah pabrik, Rabu (17/10/2018).
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari PDAM sejak Rabu.
Saat itu juga polisi melakukan penyelidikan.
Menurut Kompol Fadli, kepolisian mendapat sejumlah fakta di lapangan.
Para saksi terkait juga sudah dipanggil ke Mapolresta Solo.
"Sejak kemarin kita periksa saksi-saksi terkait pencemaran air PDAM ini. Sudah ada saksi dari PDAM, dari pabrik cat juga," ujarnya, Kamis (18/10/2018).
Baca: Prabowo Ultah: Doa Andi Arief, Kemungkinan Rujuk dengan Titiek Soeharto Hingga Kejutan Emak-emak
Menurutnnya kasus ini ditangani Polda Jateng.
"Mulai sekarang sudah ke Polda Jateng. Silakan cek," papar dia.
Humas PDAM Solo Bayu Tunggul mengatakan agar polisi segera mengusut tuntas kasus pencemaran air tersebut.
Sebab air limbah dari pabrik obat itu mengandung logam berat dan berbahaya bagi kesehatan.
"Semoga polisi segera mengusut kasus ini," ujar dia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.