Pasokan Pupuk Tersendat Aturan, Para Distributor Pupuk Bentuk ADPI
Adanya lembaga yang sudah legal tersebut untuk menyelesaikan permasalahan terkait distribusi pupuk.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kebutuhan pupuk di Indonesia hingga saat ini masih tersendat soal regulasi, distribusi, maupun peraturan.
Terutama untuk pupuk bersubsidi.
Untuk itu, para distributor pupuk di Indonesia menggelar pelantikan sekaligus pembentukan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI), yang dimulai terlebih dahulu di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia, Agung Wahyudi saat pelantikan di Hotel Utami Sidoarjo, Kamis (18/10/2018).
Agung Wahyudi mengatakan, adanya lembaga yang sudah legal tersebut untuk menyelesaikan permasalahan terkait distribusi pupuk.
"Asosiasi ini dibentuk supaya ada komunikasi secara intens, agar jika ada titik masalah bisa segera tahu sumber masalahnya," ujar Agung, Kamis (18/10/2018) dilansir Tribun Jatim.
Selain itu, Agung menambahkan, ADPI juga bertujuan untuk koordinasi dan sinergi antara stakeholder seperti produsen dan dinas terkait.
Sementara itu, Agung menjelaskan, alasan ADPI menggelar pelantikan pertamanya di Jawa Timur karena alokasi pupuk subsidi secara nasional ada 30 persen di Jawa Timur.
Ia juga menginginkan pupuk subsidi nasional bisa diamankan, agar tepat sasaran, tepat harga, mutu dan kualitas.
Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi yang mengatakan, jika visi misi yang dibawa ADPI ini dinilai bisa menunjang program swasembada pangan.
"ADPI ini bagus programnya, distribusi pupuk di Jawa Timur juga selama ini masih baik," katanya.