Modus Baru Penyeludupan Sabu, Dimasukkan Kemasan Abon Ikan Hingga Dimasukkan ke Pembalut
Tersangka MK dan S ini sengaja datang ke Pekanbaru untuk menjemput narkoba dari seseorang, untuk selanjutnya dikirim ke daerah lain di luar Riau.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Petugas Avsec Bandara SSK II menangkap MK alias Wibowo (28) warga Jawa Timur, Selasa (23/10/2018) pagi yang membawa 2 paket sabu dengan berat 41 gram.
Sabu dimasukkan ke dalam pembalut yang diletakkan di selangkangannya.
MK bermaksud hendak terbang dengan menggunakan maskapai Citilink dengan tujuan Bandung.
Kecurigaan petugas Avsec timbul saat melakukan profiling, lantaran melihat gerak-gerik yang mencurigakan ketika dia melintas di Security Check Point II, lantai 2 Bandara SSK II.
Dari temuan itu, pihak bandara lantas berkoordinasi dengan petugas kepolisian dari Polresta Pekanbaru.
Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan pengembangan.
Hasilnya, satu orang lagi pria berinisial S alias Nugraha (28), warga Jawa Timur yang merupakan teman dari MK, berhasil ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru.
Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan 2 buah tas koper dan setelah dibuka berisi total sekitar 40 bungkus kemasan abon ikan tenggiri warna biru.
"Saat kita buka, ternyata isinya narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat ekspos, Kamis (25/10/2018).
Sebanyak 22 bungkus diantaranya, berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 8,8 kg, masing-masing berisi sekitar 400 sampai 500 gram.
Sedangkan 18 bungkusan lagi, berisi ekstasi. Dengan total sekitar 18.000 butir.
Selain itu ditemukan juga bungkusan kecil lain berisi sabu sebanyak 27 gram, serta bungkusan berisi 70 butir pil esktasi.
Kapolresta Pekanbaru menjelaskan, tersangka MK dan S ini sengaja datang ke Pekanbaru untuk menjemput narkoba dari seseorang, untuk selanjutnya dikirim ke daerah lain di luar Riau.