Jadi Korban Penipuan Uang Rp 150 Juta Enam Tahun Lalu, Sudarman Baru Lapor Polisi Sekarang
Korban bertemu dengan terlapor PA (38), warga Jalan Cempaka Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Sukarami, Palembang, dirumah saksi YS
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Tiara Anggraini
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Sudarman (32), warga Jalan Lomba Jaya Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning, Palembang jadi korban penipuan.
Uang Rp 150 juta-nya sudah raib dan dirinya tak lulus menjadi PNS.
Tak terima dengan hal tersebut Sudarman pun melaporkan kejadian yang dialaminya Polresta Palembang, Jumat (26/10).
Kepada petugas Sudarman menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi Kamis, (25/08/2011), dan (23/02/2012), sekitar pukul 13.00.
Korban bertemu dengan terlapor PA (38), warga Jalan Cempaka Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Sukarami, Palembang, dirumah saksi YS.
Kemudian, terlapor menawarkan jasa kepada korban untuk masuk CPNS periode 2012 di instansi kantor Keimigrasian sebelum pelapor mengikuti tes CPNS.
Baca: Sepakati UU Keimigrasian Baru, Jerman Tolak Warga Asing Tanpa Kualifikasi
"Saya ini honorer dikantor imigrasi pak. Lalu saya hendak mengikuti tes CPNS keimigrasian. Nah dia lalu menawarkan saya bisa meloloskan saya menjadi PNS," Ungkapnya kepada petuga saat melapor.
Saat itu, terlapor pun meminta sejumlah uang kepada korban, untuk memuluskan dan meluluskan jalananya tes CPNS yang diikuti korban.
Lalu korban menyerahkan uang yang diminta oleh terlapor sebanyak dua kali sebagai uang titipan dan adminitrasi sebesar Rp 50 juta ditanggal 25 Agustus 2011 dan uang Rp 100 juta pada tanggal 23 Februari 2012.
"Pada waktu saya serahkan uang pak, dua kali pada terlapor pertama Rp 50 juta dan yang kedua Rp 100 juta," jelasnya.
Namun, betapa terkejutnya korban setelah keluar hasil pengumuman CPNS, ternyata nama dan nomor peseta ujian korban tidak ada dan tidak lulus.
"Tidak ada nomor dan nama saya saat mengumuman CPNS. Lalu saya minta kembalikan uang saya. Dia malah janji janji saja dan terlihat menghilang, setiap ditelepon nanti, nanti, nanti dan jawabannya sabar tunggu saja," tambahnya lagi.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian, sebesar Rp 150 juta, dan berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindkalanjuti unit Pidsus Polresta Palembang," ungkapnya.