Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Ini Menjadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Supinah di Peniti

Penyidik sudah memeriksa 9 orang saksi diantaranya keluarga, saudara, ahli forensik dan psikolog.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemuda Ini Menjadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Supinah di Peniti
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Press rilis yang dipimpin oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting digelar di aula Mapolres Sekadau, Jl. Merdeka Timur Jumat (26/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengungkapkan, S (26) menjadi pelaku tunggal pembunuhan di wilayah Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir beberapa waktu lalu.

Dalam press rilis yang digelar Jumat (26/10) di Mapolres Sekadau, Anggon menerangkan tersangka memukul korban Supinah (48) di bagian wajah dengan gagang cangkul berkali-kali saat korban sedang menonton televisi.

"Tersangka memukul bagian wajah korban beberapa kali, selain itu tersangka juga mengambil kalung emas dan uang milik korban, kemudian kabur ke Mandor," ungkap Anggon didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting.

Anggon juga menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 9 orang saksi diantaranya keluarga, saudara, ahli forensik dan psikolog.

"Tersangka dinyatakan sehat, tidak ada gangguan kejiwaan," jelasnya.

Anggon menambahkan, motif utama yang membuat pelaku tega melakukan perbuatan kejam yakni emosi spontan.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Anggon, tersangka mengaku kalap karena korban sempat melontarkan kalimat yang tidak enak didengar.

"Kami tidak menemukan adanya unsur perencanaan, karena tersangka melakukannya secara spontan. Tersangka dikenalan pasal 338 KUHP," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas