Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Pembakar Anak Kandung Akhirnya Bicara Blak-Blakan, Ini Katanya

Olga Semet terus menangis dan menyampaikan penyesalannya atas peristiwa memilukan itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Pembakar Anak Kandung Akhirnya Bicara Blak-Blakan, Ini Katanya
Facebook/Jull Takaliuang
Jessica Mananohas, ketika dijenguk oleh aktivis Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Jull Takaliuang. Dala postingannya, Jull menyebut Jessica sebagai bocah korban kekerasan, ia disiram minyak tanah lalu dibakar oleh ibunya. 

"Sampai sekarang... jujur... saya tidak dapat memaafkan diri saya," ucapnya lagi dengan sesenggukan.

Karena sudah membuat kesalahan yang fatal sampai menghilangkan nyawa buah hatinya, ia siap menerima segala konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Apapun hukuman untuk saya, saya siap. Berapapun, sekalipun hukuman gantung," ungkapnya.

Selanjutnya, Olga Semet langsung berniat mambawa Jessica ke Puskesmas di Pintareng untuk mendapatkan perawatan akibat luka bakar yang dideritanya.

"Saya dibantu oleh pendeta membawa almarhumah ke puskesmas," tambahnya lagi.

Saat wawancarai, tangan Olga Semet juga tampak mengalami luka bakar dan luka itu diakuinya terjadi saat ia menolong Jessica.

Baca: Dua Korban Kebakaran Pipa PGN di Ngagel Surabaya Masih Dirawat di RSUD Dr Soetomo

"Saya baru sadar ikut terbakar setelah saya berada di puskesmas," terangnya lagi.

Berita Rekomendasi

Tidak lama dirawat di puskesmas, Jessica kemudian dirujuk ke RSUD Liun Kandage, Tahuna.

Gadis malang itu dirawat intensif di sana sekitar tiga minggu, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Kandou Manado, untuk mendapatkan perawatan bedah kulit dan plastik.

Namun Tuhan berkata lain. Beberapa hari dirawat, Jessica meninggal dunia.

Olga mendapatkan informasi bahwa anaknya, Jessica Mananohas meninggal dunia dari para polwan.

"Iya, saya sudah tahu almarhumah meninggal dan sudah dimakamkan," katanya dengan deraian air mata.

"Saya sangat sayang pada anak-anak," ungkapnya.

Olga Semet kini dititipkan di Lapas Kelas II Tahuna.

Ia menempati blok masa pengenalan lingkungan (Maspaling), di blok yang berbeda dari para tahanan lainnya, karena ia hanya dititipkan.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas