Polisi Kantongi 1 Tersangka Tewasnya Santri Ponpes Ogan Ilir, Korban Aniaya Awalnya Dibilang Sakit
Terkait kasus tewasnya santri di pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatra Selatan (23/10/2018) pada Selasa polisi kini telah mengantongi satu tersangka.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Kompas.com
Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan bernama Finanda Juni Harta (14) ditemukan tewas lantaran diduga menjadi korban penganiayaan. Pihak pondok pesantren mengabarkan bahwa korban mengalami sakit pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 24.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Terkait kasus tewasnya satu orang santri di pondok pesantren di Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan pada Selasa (23/10/2018) lalu, polisi kini telah mengantongi satu tersangka.
Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, AM (14), yang merupakan teman dari korban Finanda Juni Harta (14), ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto.
"Sekarang masih diperiksa, iya baru satu tersangka," kata Budi, Jumat (26/10/2018).