Rumah Kontrakan Jadi Tempat Produksi Arak, Pemiliknya Kabur saat Digerebek Polisi
Rumah produksi miras jenis arak di Desa Tenggiring Kecamatan Sambeng Lamongan Jawa Timur digerebek petugas gabungan Polres Lamongan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan Jawa Timur semakin mempersempit gerak pengedar dan pembuat minuman keras.
Rumah produksi miras jenis arak di Desa Tenggiring Kecamatan Sambeng Lamongan Jawa Timur digerebek petugas gabungan Polres Lamongan.
"Ada banyak barang bukti olahan miras jenis arak yang diamankan polisi," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmudji kepada TribunJatim.com, Minggu (28/10/2018).
Hanya saja, dalam penggerebekan oleh Timsus K8, dan Unit Reskrim serta Unit Satreskoba Polres Lamongan, pelaku yang diketahui bernama Sueb (55) warga Dusun Rapah, Desa Pamotan berhasil kabur.
Rumah yang digunakan produksi miras jenis arak adalah milik Siti Maryam (28), warga Jalan Teladan Dusun Sidomukti Desa Sidomulyo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri dan berdomisili di Dusun Sidodadi, Desa Tenggiring, Kecamatan Sambeng.
"Rumah itu dikontrak Sueb dan dijadikan rumah produksi arak," kata Harmudji kepada TribunJatim.com.
Baca: Tol Suramadu Gratis Agar Angka Kemiskinan di Madura Turun
Terkuaknya rumah produksi miras itu bermula informasi dari masyarakat.
Informasi masyarakat itu ditindaklanjuti polisi dan berujung memintai keterangan saksi, pemilik rumah, Siti Maryam (28) dan memintai keterangan dari istri pelaku Rusita (32), warga Dusun Rapuh Desa Pamotan Kecamatan Sambeng.
Hasil keterangan itu memperkuat adanya rumah yang dikontrak Sueb itu untuk memproduksi miras jenis arak.
Data yang didapatkan polisi semakin mendekati kebenaran dan langsung dilakukan penggerebekan ke dalan rumah tersebut.
Tak sia-sia, petugas gabungan Polres Lamongan berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, saringan filter, empat buah tabung gas elpiji 3 kilogram, dua buah timba.
Alat pengukur alkohol, timba putih berisi arak sebanyak dua liter, 1 drum plastik biru berisi baceman tape, sebuah gentong, sebuah blender, sebuah saluran pipa plastik, sebuah bak hijau, dua buah drum seng biru sebagai tungku, sebuah selang elpiji, dan sebuah potongan drum seng warna putih sebagai penutup, serta sebuah tungku elpiji sebagai penutup.
Baca: Enam Polisi Diperiksa Intensif, Salah Satunya Mantan Kapolsek Bendahara
"Ada 4 drum dalam kondisi kosong. Semua barang bukti diamankan di Mapolres Lamongan," kata Harmudji.
Polisi kini masih mencari jejak produsen, Sueb yang diduga kabur saat rumah produksinya digerebek polisi.
Identitas pembuatnya jelas, dan keterangan istrinya juga sudah jelas adanya indikasi keterlibatan Sueb.(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Rumah Sewaan Dijadikan Tempat Produksi Arak Digerebek Polres Lamongan, Pemilik Kabur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.