Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta Segitiga TKW Hongkong Saat Pulang Kampung, Tidak Pulang ke Suami, Tapi ke PIL

Kisah cinta segitiga yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) Hongkong ini akhirnya berujung di kepolisian.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Cinta Segitiga TKW Hongkong Saat Pulang Kampung, Tidak Pulang ke Suami, Tapi ke PIL
Surya/Ahmad Faisol
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kisah cinta segitiga yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) Hongkong ini akhirnya berujung di kepolisian.

Si TKW dilaporkan sang suami dengan tuduhan perzinahan karena tertangkap basah sekamar bersama pria idaman lainnya (PIL).

Belakangan terungkaplah bahwa si cewek juga sempat mengelabui Satpol PP Tulungagung, Jawa Timur. 

Seperti diberitakan, dengan muka geram K (47) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, menggiring istrinya, SL (38) ke Mapolres Tulungagung, Jawa Timur.

SL tidak sendirian, ia bersama laki-laki muda yang dicurigai sebagai selingkuhannya, MZA (22) asal Desa, Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

Baca: Pria Tulungagung Ini Tega Hajar Kekasihnya Hingga Kepala Bocor

SL dan MZA baru saja ketahuan berada di kamar kos di Kelurahan Sembung, Tulungagung, Selasa (30/10/2018) siang.

K dan sepupunya menangkap keduanya dan membawa ke Kantor Kelurahan Sembung.

Baca: Tuduhan Pelecehan Kopilot Cantik di RS Dr Soetomo, Direktur Sebut Pemotretan untuk Konsultasi

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya saya sudah telepon Satpol PP tapi tidak kunjung datang.

Akhirnya adik saya yang menjaga keduanya, saya lapor ke Polsek Kota," ujar sepupu berinisial S di Mapolres Tulungagung.

K menuturkan dirinya awalnya membaca koran soal penggrebekan dua pasangan di rumah kos.

Ayah tiga anak ini curiga perempuan yang digerebek Satpol PP itu adalah istrinya.

"Makanya hari ini saya datang ke Kantor Satpol PP menanyakan soal penggerebekan itu," ujar K. 

Setelah mendapat informasi dari Satpol PP K mendatangi rumah kos yang ada di samping timur Kantor Kelurahan Sembung ini.

Ia curiga karena istrinya sudah seminggu tidak pulang tanpa pamit.

"Dia pamit beli bakso sama orang tuanya, tapi kemudian tidak ada kabarnya," tambahnya.

Benar saja, K menemukan istrinya bersama MZA di salah satu kamar, rumah kos yang menghadap Sungai Ngrowo ini.

Yang membuat K geram, keduanya pernah digerebek Satpol PP, Kamis (25/10/2018) malam.

Keduanya sempat dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Seharusnya SL hanya bisa pulang setelah suaminya datang menjemput.

Namun ternyata ada orang lain yang menjemput SL dan melepaskannya dari Kantor Satpol PP Tulungagung.

"Saya curiga ada pihak tertentu yang membebaskan isteri saya dan laki-laki itu," ucapnya.

Ia juga kecewa dengan pemilik rumah kos. Sebab seharusnya pemilik kos mengusir pasangan ini, bukan malah menerima kembali.

"Mereka kan sudah ketahuan bukan suami istri. Kenapa kok diizinkan selingkuh lagi di kamar kos?" keluh K dengan nada kecewa.

SL selama ini bekerja sebagai TKW di Hongkong. Sementara MZA bekerja di Malaysia.

Dari pengakuan keduanya, mereka sudah berkomunikasi melalui media sosial.

Seminggu lalu mereka pulang dari luar negeri.

Bukannya berkumpul dengan keluarga, SL dan MZA kos bersama di satu kamar.

Pasangan bukan suami istri ini sempat dibawa ke Kantor Kelurahan Sembung yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kos.

K yang terlanjur kecewa melaporkan keduanya ke polisi.

SL dan MZA tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas