Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumsel Deadline Jatanras Dua Minggu, Ungkap Sopir Taksi Online yang Hilang

Petugas juga masih meminta keterangan terhadap seorang wanita yang aplikasi yang dimilikinya untuk memesan order taksi online

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolda Sumsel Deadline Jatanras Dua Minggu, Ungkap Sopir Taksi Online yang Hilang
kompas.com
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara 

Laporan Wartawan Sripoku, Welly Hadinata 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terkait pencarian dan pengungkapan hilangnya sopir taksi online atas nama Sofyan (43), Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberi tenggat waktu atau deadline dua minggu kepada Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah membentuk tim khusus untuk mengungkapnya.

"Jatanras diminta untuk segera ungkap kasus ini dan waktunya dua minggu. Sementara ini petugas masih dalam penyelidikan," ujar Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (2/11/2018).

Jenderal bintang dua ini menegaskan, saat ini petugas masih terus bekerja keras agar kasus hilangnya sopir taksi online  berdasarkan laporan dari pihak keluarga bisa diungkap.

Petugas juga masih meminta keterangan terhadap seorang wanita yang aplikasi yang dimilikinya untuk memesan order taksi online.

"Kami dari kepolisian sudah sering menghimbau, kalau yang memesan perempuan dan yang naik lelaki dengan jumlah banyak, jangan diambil. Memesan dengan jarak jauh, lebih baik dihindari dan harus dicurigai. Memang ini urusan mata pencarian tetapi tetap waspada," ujar Zulkarnain.

Baca: Pesan Terakhir Korban Lion Air JT610 ke Putrinya Sebelum Pesawat Jatuh: Minta Pesenin Taksi Online

Zulkarnain juga mengatakan, memang yang namanya kejadian atau peristiwa dan tindak kejahatan tidak dapat dihindari.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi harus lebih waspada terhadap pesanan yang dirasa mencurigakan.

Terlebih bila ada pesanan pada malam hari dan pemesan meminta diantarkan dengan jarak jauh. Hal ini bisa saja menjadi modus pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

"Kepada pihak aplikator tolong bantu kami juga untuk memberikan himbauan kepada drivernya. Jadi harus hati-hati intinya. Kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak gampang meminjamkan dan memesankan taksi secara online kepada orang lain. Mungkin ini menjadi modus para pelaku kejahatan," ujar Zulkarnain.

Diberitakan sebelumnya, Sofyan (43) dikabarkan hilang usai mengantarkan penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sejak Senin (29/10/2018).

Hilangnya Sofyan pun berdasarkan keterangan Fitriani (32) yang merupakan istri Sofyan yang membuat laporan di SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (30/10/2018).

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas