Nia Dilarikan ke Rumah Sakit karena Dicekik dan Ditampar Pimpinannya dalam Organisasi
Istri anggota polisi yang bertugas di Polsek KP3L menjadi korban penganiayaan di MHN yang merupakan atasannya di organisasi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Nia Kurnia (43) terbaring lemah di atas tempat tidurnya, juga terlihat susah berbicara dan mendapatkan bantuan oksigen di ruang rawat inap RS Antonius Pontianak, Jumat (2/11/2018) malam.
Istri anggota polisi yang bertugas di Polsek KP3L menjadi korban penganiayaan di MHN yang merupakan atasannya di organisasi, Selasa (31/10) siang, di rumah
Peristiwa berawal Nia bertemu MHN, untuk melunasi sisa utang pembelian batu berlian.
Dan mengatakan sisa utangnya Rp 8 juta rupiah, namun saat ingin membayar uang itu ditolak lantaran uang tersebut dinilai masih kurang oleh MHN.
"Spontan dia jadi emosi karena saya menolak uang itu, kemudian saya ditampar dan dicekik, hal itu spontan saja dilakukannya," ujarnya.
Nia mengaku tidak melakukan perlawanan sama sekaki karena MHN merupakan atasanya di organisasi Bhayangkari.
Baca: Polda Bali Bentuk Tim Investigasi Perampasan Senjata dan Penganiyaan Anggota Brimob
Lanjutnya, meski saat itu dirinya berusaha tetap sabar menerima perlakuan kasar tersebut, namun kemarahan MHN ini tak juga sulut."Saya diancam, disitu juga ada senjata tajam, namun saya tetap tidak melawan," jelasnya.
Saat di kerumah MHN, Nia tidak sendiri, orang tersebutlah yang membujuknya agar terima saja uang supaya bisa pulang.
Akibat kejadian yang diterimanya, Nia harus dilarikan ke RS Antonius, rabu (31/10) sekira pukul 24.00, hal ini dikarenakan dirinya merasa sesak dan pusing.
Kakak Kandung Korban, Nety (50) mengatakan ini suatu hal yang tidak masuk akal seorang pemimpin bisa berlaku seperti itu.
Ia berharap jangan ada lagi pemimpin yang seperti itu, karena hal itu memang tidak wajar.
"Sebagai orang yang memiliki pendidikan seharusnya jangan begit, bertindaklah yang profesional," tegasnya.
Ia juga menuturkan kasus ini sudah dlaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar agar diproses secara hukum.
"Saya harap Polda Kalbar dapat memproses aduan penganiayaan adik saya ini," pungkasnya.