Tono Jual Parabot Rumah yang Seharusnya Dijaga
Yang dijual kasur, lemari, meja, kitchen set, dua unit motor, keramik, televisi, tangga besi, empat unit velg racing, AC, sangkar burung, lukisan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Diminta untuk menjaga dan merawat rumah, Tono (29) justru menjual satu per satu perabotan rumah.
Hilangnya barang-barang di rumah korban diketahui pada Kamis (1/11) lalu, ketika pemilik rumah meminta seorang temannya, bernama Sugeng (39) memeriksa kondisi rumah yang ditinggalkannya keluar kota.
Sesampainya di rumah korban, yang terdapat di Perum Bumi Sempaja, jalan PM Noor. Sugeng tidak mendapati adanya Tono (29) di rumah tersebut.
Tono sendiri merupakan orang dipercaya oleh korban untuk menjaga dan merawat rumahnya.
Merasa curiga ada yang tidak beres dari rumah temannya tersebut, Sugeng pun memanggil petugas keamanan perumahan dan tukang kunci sesuai dengan izin pemilik rumah untuk membukan rumah tersebut.
Baca: Rute Baru Sudah disetujui, Lima Maskapai Terbangkan Penumpang Keluar Samarinda
Benar saja, barang-barang yang ada di rumah tersebut raib, diantaranya dua unit kasur, lemari, meja, kitchen set, dua unit motor, keramik, televisi, tangga besi, empat unit velg racing, AC, sangkar burung, lukisan dan pompa air, serta perabotan lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.
Sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh pemilik rumah, Sugeng langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Pinang.
Kepolisian bergerak cepat guna menangkap pelaku.
Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan di jalan AW Syahranie, beserta barang bukti dua unit kasur, lemari, meja, kitchen set, dua unit motor, keramik, televisi, sangkar burung, lukisan, dan pompa air.
"Setelah kita dapati laporan adanya pencurian, langsung kita lakukan penyelidikan, dan dihari yang sama kita berhasil diamankan pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, Sabtu (3/11/2018).
"Betul, pelaku merupakan orang yang dipercaya untuk merawat dan menjaga rumah korban, namun pelaku diketahui menjual barang-barang yang ada di rumah tersebut," tambahnya.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, guna mengamankan penadah barang curian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.