Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tono Jual Parabot Rumah yang Seharusnya Dijaga

Yang dijual kasur, lemari, meja, kitchen set, dua unit motor, keramik, televisi, tangga besi, empat unit velg racing, AC, sangkar burung, lukisan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tono Jual Parabot Rumah yang Seharusnya Dijaga
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Diminta untuk menjaga dan merawat rumah, Tono (29) justru  menjual satu per satu perabotan rumah.

Hilangnya barang-barang di rumah korban diketahui pada Kamis (1/11) lalu, ketika pemilik rumah meminta seorang temannya, bernama Sugeng (39) memeriksa kondisi rumah yang ditinggalkannya keluar kota.

Sesampainya di rumah korban, yang terdapat di Perum Bumi Sempaja, jalan PM Noor. Sugeng tidak mendapati adanya Tono (29) di rumah tersebut.

Tono sendiri merupakan orang dipercaya oleh korban untuk menjaga dan merawat rumahnya.

Merasa curiga ada yang tidak beres dari rumah temannya tersebut, Sugeng pun memanggil petugas keamanan perumahan dan tukang kunci sesuai dengan izin pemilik rumah untuk membukan rumah tersebut.

Baca: Rute Baru Sudah disetujui, Lima Maskapai Terbangkan Penumpang Keluar Samarinda

Benar saja, barang-barang yang ada di rumah tersebut raib, diantaranya dua unit kasur, lemari, meja, kitchen set, dua unit motor, keramik, televisi, tangga besi, empat unit velg racing, AC, sangkar burung, lukisan dan pompa air, serta perabotan lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.

Berita Rekomendasi

Sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh pemilik rumah, Sugeng langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Kepolisian bergerak cepat guna menangkap pelaku.

Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan di jalan AW Syahranie, beserta barang bukti dua unit kasur, lemari, meja, kitchen set, dua unit motor, keramik, televisi, sangkar burung, lukisan, dan pompa air.

"Setelah kita dapati laporan adanya pencurian, langsung kita lakukan penyelidikan, dan dihari yang sama kita berhasil diamankan pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, Sabtu (3/11/2018).

"Betul, pelaku merupakan orang yang dipercaya untuk merawat dan menjaga rumah korban, namun pelaku diketahui menjual barang-barang yang ada di rumah tersebut," tambahnya.

Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, guna mengamankan penadah barang curian.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas