Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah Tempat Ditemukannya Paket 700 Kg Ganja Tak Bertuan
Ditresnarkoba Polda Lampung memeriksa beberapa saksi terkait penemuan 700 kg ganja. Salah satunya warga yang mengontrak di tempat ditemukannya ganja.
Editor: Dewi Agustina
Shobarmen menuturkan, temuan ganja seberat 300 kilogram berawal dari adanya informasi pengiriman daun haram itu melalui jasa ekspedisi di sekitar Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, Minggu, 28 Oktober 2018.
"Benar, kami temukan berupa packing kayu yang berisi kurang lebih 300 kilogram, yang dibagi dalam bungkusan lakban cokelat," ujar Shobarmen.
Kamis, 1 November 2018, polisi kembali mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan ganja di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Petugas Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Di sana, polisi mendapati 400 kilogram ganja kering dengan packing yang sama seperti temuan sebelumnya.
"Posisi rumah dalam keadaan kosong. Jadi kami amankan langsung," kata dia.
Shobarmen mengatakan, ganja yang ditemukan besar dugaan keduanya saling berkaitan.
"Soalnya dari bungkusan dan paketnya sama. Tapi, masih kami dalami untuk dicari pemiliknya. Kalau barang, dugaan dari Aceh," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Temuan Paket Ganja 700 Kg Tak Bertuan, Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.