Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah Tempat Ditemukannya Paket 700 Kg Ganja Tak Bertuan
Ditresnarkoba Polda Lampung memeriksa beberapa saksi terkait penemuan 700 kg ganja. Salah satunya warga yang mengontrak di tempat ditemukannya ganja.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memeriksa beberapa saksi terkait penemuan 700 kilogram ganja beberapa waktu lalu.
Salah satunya adalah D, warga yang mengontrak rumah tempat ditemukannya ganja seberat 400 kilogram di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengaku mengamankan penyewa rumah yang dijadikan gudang ganja.
"Ya kami amankan. Saat ini masih kami mintai keterangan," tutur Shobarmen, Senin (5/11/2018).
Selain penyewa rumah, ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Orang yang perlu dimintai keterangan kami panggil agar temuan ganja ini bisa jelas," tegasnya.
Adapun ganja yang ditemukan di gudang di Natar terbagi dalam enam boks styrofoam ukuran 100 x 70 cm persegi.
Di mana empat boks masih utuh dan dua boks sudah terbuka.
Sebelumnya, dalam kurun waktu sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menemukan 700 kilogram ganja tak bertuan.
Informasi yang dihimpun, 700 kilogram ganja tersebut ditemukan di dua lokasi.
Pertama, ganja 300 kilogram ditemukan di Jalan Soekarno-Hatta.
Baca: Cerita Iwan Dibebaskan Hakim Setelah Dituntut 16 Tahun Penjara Terkait Kasus 35 Kg Ganja
Kedua, ganja 400 kilogram ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Namun, belum diketahui siapa pemilik 700 kilogram ganja tersebut.
Shobarmen menuturkan, temuan ganja seberat 300 kilogram berawal dari adanya informasi pengiriman daun haram itu melalui jasa ekspedisi di sekitar Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, Minggu, 28 Oktober 2018.
"Benar, kami temukan berupa packing kayu yang berisi kurang lebih 300 kilogram, yang dibagi dalam bungkusan lakban cokelat," ujar Shobarmen.
Kamis, 1 November 2018, polisi kembali mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan ganja di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Petugas Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Di sana, polisi mendapati 400 kilogram ganja kering dengan packing yang sama seperti temuan sebelumnya.
"Posisi rumah dalam keadaan kosong. Jadi kami amankan langsung," kata dia.
Shobarmen mengatakan, ganja yang ditemukan besar dugaan keduanya saling berkaitan.
"Soalnya dari bungkusan dan paketnya sama. Tapi, masih kami dalami untuk dicari pemiliknya. Kalau barang, dugaan dari Aceh," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Temuan Paket Ganja 700 Kg Tak Bertuan, Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.