Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat Lion Air JT 633 Tabrak Tiang hingga Sayap Robek, Penumpang Tunggu 4,5 Jam di Bandara

Atas insiden Lion Air JT 633 menabrak tiang itu, sayap pesawat robek hingga dibatalkan keberangkatannya hingga sekitar 4,5 jam.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pesawat Lion Air JT 633 Tabrak Tiang hingga Sayap Robek, Penumpang Tunggu 4,5 Jam di Bandara
Facebook/Irsan Hidayat
6 Fakta Insiden Pesawat Lion Air yang Tabrak Tiang hingga Bagian Sayapnya Sobek di Bandara Bengkulu 

TRIBUNNEWS.COM - Pesawat Lion Air jenis Boeing 737-900 ER, registrasi PK-LGY dengar nomor penerbangan JT 633 rute Bengkulu-Jakarta, dikabarkan menabrak tiang titik koordinat pada Rabu (7/11/2018), di Bandara Fatmawati, Bengkulu.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (7/11/2018), atas insiden Lion Air JT 633 menabrak tiang tersebut, membuat seluruh penumpang yang berjumlah 143 orang dengan 7 orang kru, diarahkan dan dikembalikan menuju ruang tunggu terminal bandara.

Atas insiden menabrak tiang itu, sayap pesawat Lion Air JT 633 robek hingga penerbangan dibatalkan keberangkatannya.

Dan para penumpang mengalami keterlambatan terbang hingga sekitar 4,5 jam.

Lion Air JT 633 seharusnya berangkat pukul 18.00 WIB menjadi pukul 22.48 WIB dari Bengkulu.

Para penumpang penerbangan Lion Air JT 633 akhirnya diberangkatkan dengan menggunakan pesawat lain, yang didatangkan dari Jakarta, pada pukul 22.48 WIB dari Bengkulu.

Kepala Seksi Keselamatan Penerbangan Bandara Fatmawati Retno Wijayanti membenarkan bahwa penumpang Lion Air JT 633 yang sayapnya menabrak tiang titik koordinat telah diberangkatkan.

Berita Rekomendasi

"Penumpang diberangkatkan dengan pesawat pengganti," kata Retno singkat, Rabu (7/11/2018).

Penumpang Lion Air JT 633 yang menabrak tiang tersebut dialihkan ke pesawat registrasi PK-LHM dengan kru yang berbeda, dilansir TribunJateng.com, Kamis (8/11/2018).

Hal tersebut dikatakan Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya kepada Tribun Jateng, Kamis (8/11/2018) dinihari.

Halaman Selengkapnya >

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas