Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempoyongan Usai Disuntik Puluhan Kali, Bidan Winda Trauma hingga Jalani Pemulihan di Psikiater

Kepada Edy, anaknya bercerita saat kejadian itu dia keluar dari rumah dengan kondisi sempoyongan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempoyongan Usai Disuntik Puluhan Kali, Bidan Winda Trauma hingga Jalani Pemulihan di Psikiater
Tribun Batam/Wahib Wafa
Dokter Yusrizal Saputra saat menjalani proses rekonstruksi kasus pemberian suntikan sebanyak 50 kali kepada bidan Winda, Rabu (7/11/2018). TRIBUN BATAM/WAHIB WAFA 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kasus dugaan penganiayaan Bidan Winda yang mendapatkan 56 kali suntikan (sebelumnya diberitakan 50 suntikan) oleh Dokter Yusrizal Saputra terus dikawal oleh keluarga korban.

Edy, orang tua Bidan Winda mengungkapkan pihaknya ingin penganiayaan yang dialami anaknya diusut hingga tuntas.

Apalagi, jika melihat kondisi anaknya yang sempat mengungkapkan kesedihannya pada orang tuanya.

"Sebagai orang tua perasaan saya melihat anaknya seperti itu tentunya bisa dirasakan orang lain jika keluarganya mengalami hal seperti yang saya rasakan. Sedih," kata Edy dikonfirmasi saat berada di lokasi rekonstruksi kejadian, Rabu (7/11/2018).

Kepada Edy, anaknya bercerita saat kejadian itu dia keluar dari rumah dengan kondisi sempoyongan.

Baca: Suntik Vitamin 50 Kali kepada Seorang Bidan, Dokter Yusrizal Dibebastugaskan Sebagai ASN

Bidan Winda juga berjalan kaki hingga ke jalan raya depan SPBU.

Edy mengatakan, saat ini kondisi anaknya masih labil.

BERITA TERKAIT

"Sejak kejadian tersebut ia sering murung dan menangis kalau mengingat kejadian itu. Secara psikis ia masih terguncang. Bahkan dia masih menjalani pemulihan di psikiater," katanya.

Baca: Bidan Winda Disuntik Vitamin 50 Kali, Keluarga Gandeng Pengacara Senior Iwan Kusuma

Edy menjelaskan, saat ini Winda sudah melakukan rutinitas bekerja.

"Sekarang anak saya sudah mulai bekerja. Tapi masih trauma," tuturnya.

Terkait proses hukum ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian maupun kejaksaan sebagai penuntut umum.

"Saya serahkan ke kepolisian dan kejaksaan. Soal ia tidak ditahan itu kewenangan Kepolisian. Kepolisian sudah mempertimbangkan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Alami Trauma Setelah Dianiaya dengan 56 Kali Suntikan, Bidan Winda Jalani Pemulihan ke Psikiater

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas