5 Pemuda Sumenep Ini Curi Baterai Lampu Merah dari Lamongan Hingga Jombang, Uangnya Dihabiskan
Lima pelaku pencurian baterai kering solar cell di dua titik perempatan traffic light di Lamongan yang dibekuk Tim Jaka Tingkir
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Lima pelaku pencurian baterai kering solar cell di dua titik perempatan traffic light di Lamongan yang dibekuk Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Jawa Timur, ternyata juga melakukan pencurian serupa di Jombang.
Barang curian di Jombang dan 20 unit baterai kering di Lamongan sudah dijual murah pada seorang penadah.
Sebanyak 20 unit baterai hasil menjarah di Lamongan, ternyata juga sudah dijual dengan harga yang cukup murah, hanya Rp 8 juta.
Padahal normalnya, sebanyak 20 unit baterai kering itu, normalnya seharga Rp 40 juta.
"Ke mana barang itu dijual, masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (12/11/2018).
Uang hasil penjualan baterai curian dipakai untuk foya-foya di salah satu club malam di Surabaya. Para tersangka ini mempunyai kebiasaan menikmati dunia malam atau dugem.
Baca: Pencuri Anjing Diserahkan ke Polisi dalam Kondisi Babak Belur
Mereka ternyata spesialis mencuri baterai kering di traffic light. Selain mudah eksekusinya, penjualannya cukup gampang.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka sengaja berganti kendaraan yang dipinjam di salah satu rental.
"Gonta-ganti mobil agar tidak terbaca dan sulit diketahui," kata Norman.
Baca: Usai Bertemu Presiden Jokowi, Para Bupati Tambah Semangat Berinovasi Kembangkan Daerahnya
Semua uang hasil penjualan, baik yang dilakukan di Jombang maupun di Lamongan sudah dihabiskan untuk senang-senang.
Sementara kelimanya berperan masing-masing, ada yang motong, merusak, mengangkat dan juga mengeksekusi.
"Perannya masing-masing," kata Norman.
Kini polisi sedang mengembangkan penyelidikan kemana barang itu dijual.
"Kami sudah ada petunjuk," katanya.