Ada Guru Mangkir Selama 15 Tahun Tak Dipecat dan Masih Dapat Gaji
Karena itu ia juga masih berhak mendapatkan gaji, meski hanya setengah dari gaji pokok.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung terancam dipecat.
Tiga di antaranya terkait perkara tindak pidana korupsi, dan satu ASN terkait perilaku indisipliner.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Disdikpora Tulungagung, Adi Suselo mengatakan, guru yang indisipliner berada di Kecamatan Karangrejo.
Guru SD ini sudah sekitar 15 tahun tidak mengajar sama sekali.
"Sebelumnya memang belum ada tindakan dari Tim Pembina Kepegawaian saat itu," terang Adi, Selasa (13/11/2018).
Adi memaparkan, ketika tahun 2003 tengah naik daun bisnis yang bernama Pohon Mas.
Investasi ini kemudian terbukti bodong dan sebatas modus penipuan nasabah.
Guru yang indisipliner ini terlibat dalam Pohon Mas, sehingga kabur dari rumahnya.
"Jadi sejak saat itu dia tidak mengajar," tambah Adi.
Hingga saat ini guru tersebut belum masuk masa pensiun dan masih berstatus ASN.
Karena itu ia juga masih berhak mendapatkan gaji, meski hanya setengah dari gaji pokok.
"Hitungan gajinya adalah setengah gaji pokok, saat dia mulai indisipliner," tutur Adi.
Namun kali ini guru tersebut dipastikan akan segera dipecat.
Sebab perkaranya sudah masuk Tim Pembina Kepegawaian dan sudah masuk ke provinsi. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aneh! Ada Guru Tidak Mengajar Selama 15 Tahun Tapi Belum Dipecat dan Masih Digaji,