Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Terancam Hukuman Penjara

Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang justru tersandung kasus UU ITE karena diduga menyebarkan percakapannya dengan kepala skolah.

Penulis: Grid Network
zoom-in 7 Fakta Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Terancam Hukuman Penjara
Kompas.com/Fitri
Terancam Masuk Penjara Karena Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Baiq Nuril akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan.

Pasalnya, Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang justru divonis bersalah.

Enggak tanggung-tanggung, keputusan bersalah yang ditujukan pada Baiq Nuril dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Kasus Baiq Nuril

Dilansir dari Kompas.com, Baiq Nuril merekam percakapan dirinya dan Kepala Sekolah SMU 7 Mataram bernama Muslim yang diduga terdapat kata-kata yang menjurus pada pelecehan seksual.

Namun sayang nasib baik berupa perlindungan justru tidak di dapatkan oleh Baiq Nurul.

Baiq Nuril kemudian dituduh menyebarkan rekaman tersebut dan membuat Muslim melaporkannya ke ranah hukum.

Berita Rekomendasi

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas