Anak Sofyan Kenali Ikat Pinggang Papanya, Darah Ibu dan Anak Sofyan Diambil Untuk Tes DNA
Pihak keluarga sebenarnya sudah meyakini bahwa jasad yang tak utuh lagi itu adalah benar korban Sofyan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Guna memastikan bahwa jasad yang tak utuh lagi itu adalah benar korban Sofyan (43), tim forensik RS Bhayangkara Palembang mengambil sampel DNA pihak keluarga untuk pencocokan.
Tim forensik mengambil sampel darah anak pertama korban Sofyan yakni Rafli (15) yang masih duduk di kelas 3 SMP dan darah Hj Nurma (65), ibu korban Sofyan.
Pihak keluarga sebenarnya sudah meyakini bahwa jasad yang tak utuh lagi itu adalah benar korban Sofyan.
Kepastian ini dilihat dari pakaian dan sabuk ikat pinggang milik korban Sofyan, ketika dicek pihak keluarga di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Rabu (14/11/2018).
Fitriani (32), istri korban Sofyan, yang melihat langsung mengakui bahwa pakaian yang ditemukan petugas memang benar pakaian yang terakhir dipakai korban Sofyan.
Begitu juga dengan sabuk ikat pinggang.
Baca: 57 Korban Lion Air JT 610 Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri Lewat Tes DNA
"Memang benar itu pakaian suami saya, tapi mau tetap tes DNA biar kami yakin betul. Rencananya jika sudah selesai, akan kami makamkan di Kebun Bunga," ujar Fitriani yang ekspresi masih tampak sedih yang datang ke RS Bhayangkara Palembang bersama empat anaknya.
Bahkan Rafli sebagai anak tertua korban Sofyan juga meyakini, bahwa sabuk ikat pinggang yang dilihatnya memang benar milik papanya.
"Tali ikat pinggang itu memang milik papa. Karena saya dan papa memang sering saling pinjam ikat pinggang. Adik-adik saya masih kecil dan berharap pelakunya cepat ditangkap serta dihukum seberat-beratnya," ujar Rafli sebagai anak tertua korban Sofyan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, yes DNA memang perlu dilakukan dikarenakan kondisi jasad tidak utuh lagi.
Kondisi jasad memang terbilang sangat sulit dikenali, karena sudah menjadi tulang belulang.
"Tes DNA memang perlu dilakukan dan akan akan dicocokkan dengan sampel DNA yang diambil dari anak dan orang tua korban Sofyan. Untuk waktu pencocokan mungkin memerlukan waktu seminggu yang akan dikirim ke Labfor Mabes Polri," ujar Zulkarnain.
Terkait kondisi jasad yang diduga korban Sofyan, Zulkarnain mengatakan, kondisi tulang belulang yang ditemukan memang terdapat bekas luka.