Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjun ke Laut Saat akan Ditangkap AL Myanmar, Seorang Nelayan Aceh Meninggal

Diduga boat nelayan Aceh itu rusak mesin, sehingga mereka terombang-ambing hingga masuk ke wilayah negara Myanmar.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terjun ke Laut Saat akan Ditangkap AL Myanmar, Seorang Nelayan Aceh Meninggal
Dok KBRI di Myanmar
Kondisi nelayan Aceh di Penjara Kawthuong, Myanmar 

Sedangkan M Akbar dan Faturrahman yang berusia 15 tahun tidak ditahan dalam sel karena masih di bawah umur.

Mereka dibiarkan bebas di area penjara namun tetap dalam pengawasan polisi.

Alhudri menambahkan, saat ini staf KBRI Yagon sudah berada di Kawthaung untuk mengupayakan pengembalian nelayan tersebut.

Namun, pihak KBRI kesulitan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri Myanmar selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap penahanan nelayan Aceh itu.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, kata Alhudri, nelayan Aceh itu ditahan karena dituduh melakukan illegal fishing di perairan Myanmar.

Karena sulit berkomunikasi dengan otoritas Myanmar, tambahnya, Kemenlu RI akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar di Jakarta.

Bahkan, Pemerintah Aceh dalam beberapa hari ke depan juga berencana berkoordinasi dengan Kemenlu Negeri untuk bertemu Dubes Myanmar di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Jika memungkinkan dan mendapat persetujuan dari otoritas Myanmar, sebut Alhudri, Pemerintah Aceh juga akan mengupayakan agar jenazah Nurdin yang sudah dikebumikan di Myanmar dapat dibawa pulang ke Aceh. (mun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas