Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Iseng Teror Bom, Bintang Divonis 2 Tahun 8 Bulan, Sang Ayah Histeris

Pasca sidang vonis Bintang Andromeda (25) terdakwa teror bom Transmart Lampung, sang ayah menjerit histeris.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Iseng Teror Bom, Bintang Divonis 2 Tahun 8 Bulan, Sang Ayah Histeris
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Bintang Andromeda terpidana ucapan ancaman teror bom dipeluk oleh sang ayah 

Awalnya, mereka berniat membuang barang itu ke tempat sampah di toilet.

Namun, Yoga berubah pikiran. Ia khawatir jika barang berbentuk kotak itu adalah bom.

Mereka pun langsung melaporkan temuan itu ke pihak keamanan Transmart, dan diteruskan ke Polsek Sukarame. (Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Iseng Teror Bom di Transmart Lampung, Ayah Menjerit Histeris Peluk Erat Sang Anak Usai Vonis,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas